Selasa, 19 Agustus 2025

Ririn Ekawati Diperiksa Polisi

Asistennya Ditetapkan sebagai Tersangka, Bagaimana Nasib Ririn Ekawati?

ITY (30), asisten Ririn Ekawati, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah hasil tes urine menyatakan dia positif narkoba.

Editor: Willem Jonata
Instagram @ririnekawati
Kebersamaan Ririn Ekawati dan asistennya 

Kini, Ririn sedang menjalani pemeriksaan darah dan rambut di BNN Lido, Bogor.

Ririn diamankan saat bersama ITY dan polisi menemukan dua butir happy five di tas milik ITY.

Selanjutnya, kepolisian menggeledah kamar kos ITY di bilangan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan mendapati tiga butir lagi.

Adapun terhadap DV, sang pemasok kepada ITY, polisi menemukan 37 butir happy five di rumahnya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Asisten Ririn Ekawati Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan