Jumat, 22 Agustus 2025

343 Narapidana di Rutan Cipinang Dibebaskan Gara-gara Virus Corona, Saipul Jamil Belum Bisa Bebas

Namun sayangnya, Saipul Jamil tak dapat kesempatan untuk menghirup udara bebas karena wabah virus corona.

Penulis: Grid Network
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Saipul Jamil belum bisa bebas 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona atau covid-19 di Indonesia kini jumlahnya sudah mencapai 1.677 kasus. 

Bahkan, jumlah korban jiwa di Indonesia terbilang sangat tinggi dibanding negara lain, yaitu 157 orang.

Hal ini pun membuat pemerintah membuat pencegahan penyebaran virus corona dengan membebaskan narapidana.

Keputusan pemerintah memberikan asimilasi dan integrasi ke-30 ribu narapidana di seluruh Indonesia guna mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Di Rutan Cipinang, sejumlah 343 narapidana di lbebaskan karena kondisi rutan yang penuh.

Seperti diketahui, artis Saipul Jamil saat ini mendekam di Rutan Cipinang.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan