Sabtu, 23 Agustus 2025

Syakir Daulay Dilaporkan

Derry 4 Sekawan Sebut Tak Ada Paksaan Saat Syakir Daulay Tandatangan Jual Beli Akun YouTube

Komedian Derry Sudarisman atau Derry 4 Sekawan mengatakan tak ada paksaan yang dilakukan kepada Syakir Daulay dalam transaksi jual beli akun YouTubeny

Warta Kota/ Ign Agung Nugroho
Derry Sudarisman atau Derry 4 Sekawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Derry Sudarisman atau Derry 4 Sekawan mengatakan tak ada paksaan yang dilakukan kepada Syakir Daulay dalam transaksi jual beli akun YouTubenya.

Kala itu Derry dipercaya pihak Syakir dan label Proaktif sebagai saksi dalam transaksi tersebut. Derry mengatakan saat itu Syakir sudah oke dengan semua ketentuan yang tertulis.

"Gimana dipaksa, emang disuruh sama dewan jendral?," kata Derry 4 Sekawan saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2020).

"Kan nggak udah gede itu. Saya cuman liatin aja dia oke yaudah oke," lanjutnya.

Pihak Syakir Daulay sempat mengatakan proses transaksi dan tanda tangan dilakukan karena adanya paksaan kepada Syakir Daulay.

Selain itu kejadian tersebut dilakukan malam hari yang membuat Syakir saat itu merasa terdesak bila tak segera menanda tangani kontrak tersebut.

Baca: Jadi Saksi Perjanjian Syakir Daulay dan Pro Aktif, Derry 4 Sekawan Sebut Ada Keluarga Mendampingi

Baca: Prilly Latuconsina Paham Niat Andre Taulany dan Rina Nose Plesetkan Marganya Bercanda, Tapi . . .

Syakir Daulay berakting dalam sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 13
Syakir Daulay berakting dalam sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 13 (istimewa/Dok. SCTV)

Sebagai saksi, Derry membeberkan kronologi singkat proses penanda tanganan yang terjadi malam hari selepas ibadah salat Magrib.

"Nih yaa saya sebagai saksi bicara yang benar yaa, nggak memihak A atau B, saya di telfon untuk jadi saksi, saya datang jam 5 akhirnya ketemuan dan masuk Magrib, setelah itu salat Magrib," tutur Derry.

"Imanya Syakir, makmunya saya, selesai salat Magrib ngobrol-ngobrol dah sampai malam jadinya," jelasnya.

Derry juga merasa Syakir sudah setuju dengan nominal dalam kontrak tersebut.

Sebagai pihak yang bekerja sama, Syakir Daulay sendiri lah yang menanda tangani kontrak tersebut.

"Yaa kan umpanya yang tahu penganten, penganten perempuan dan laki yang tahu maharnya kalau udah kawin, dan saksi dateng cuman tinggal tanda tangan. Terus pas berjalannya rumah tangga, ada yang selingkuh, ko saksinya dimasalahkan," tutur.

Syakir Daulay didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, dalam jumpa pers di Jakarta, akhir pekan lalu.
Syakir Daulay didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, dalam jumpa pers di Jakarta, akhir pekan lalu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Syakir Daulay terlibar perkara dengan label Proaktif usai dirinya menyebut akun YouTube miliknya dihack.

Pihak label Pro Aktif yang merasa sudah membeli akun tersebut tak terima dengan ucapan Syakir.

Diketahu bahwa pihak Pro Aktif sudah membayar uang senilai Rp 200 juta kepada Syakir untuk membeli aku YouTubenya.

Transaksi tersebut disaksikan oleh Derry 4 Sekawan yang merupakan orang terdekat kedua belah pihak.

Syakir Tak Paham Perjanjian karena Terdesak Butuh Uang

Sebelumnya, Syakir Daulay bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, buka suara melalui jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020).mengaku tak paham saat menandatangani kontrak dengan Pro Aktif Februari 2020 lalu.

Dalam konprensi pers itu, diakui jika Syakir sedang dalam kondisi terdesak, sehingga tak memahami dengan baik isi kontrak.

"Memang sedang terdesak kan (butuh uang), enggak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir.

Haris berujar, Syakir tak hanya diberikan uang, tapi bahkan dijanjikan akan diberikan mobil, serta tempat tinggal.

Lirik Lagu Aisyah Istri Rasulullah - Syakir Daulay,
Lirik Lagu Aisyah Istri Rasulullah - Syakir Daulay, (Kolase foto Syakir Daulay di Instagram @syakirdaulay via Tribunnewsmaker)

"Itu kayak keuntungan yang diberikan lebih dulu semacam deposito atau apa," kata Haris.

Kendati demikian, Haris mengatakan kontrak tersebut seharusnya batal lantaran Syakir masih di bawah umur dan tak didampingi.

"Kontrak yang pertama Syakir masih di bawah umur, jadi otomatis kontraknya itu batal secara hukum," jelas Haris.

"Jadi ada kebohongan keluarga ikut jadi wali, itu enggak ada," sambungnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan