Jumat, 29 Agustus 2025

Video Syur Mirip Syahrini

Manajer Menduga Akun yang Sebarkan Video Syur Masuk Jaringan yang Ingin Menjelekan Syahrini

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial MS, yang menduga menyebarkan video syur mirip Syahrini (37) lewat akun instagram @danunyinyir99.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aisyahrani ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial MS, yang menduga menyebarkan video syur mirip Syahrini (37) lewat akun instagram @danunyinyir99.

Tak lama usai dilaporkan karena menyebar konten pornografi, MS sudah ditahan oleh satuan Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Syahrini.

Adik dan manajer Syahrini (37), Aisyahrani berterima kasih atas upaya Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang menyebar video syur diduga mirip kakaknya.

Aisyahrani mengatakan bahwa setelah MS ditangkap, ia pun ikut dalam pemeriksaan dan sudah mengetahui motif serta lingkup dari pemilik akun @danunyinyir99.

"Jadi saya sering ke Polda (setelah MS ditangkap). Saya lihat percakapan lewat Whastapp dan DM instagramnya," kata Aisyahrani ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).

Baca: Reino Barrack yang Minta Adik Iparnya Laporkan Dugaan Kasus Video Syur yang Seret Nama Syahrini

Baca: Mamah Dedeh Sempat Diisukan Meninggal, Abdel Achrian Kisahkan Kebaikannya, Semoga Panjang Umur

Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Wanita yang akrab disapa Rani itu menegaskan bahwa ia menduga, pelaku seperti ada sebuah lingkaran atau jaringan yang diduga ingin menjelekan nama Syahrini.

"Karena pelaku ada bukti transfernya kan," ucapnya.

Lebih lanjut, Aisyahrani yang mewakili Syahrini berterima kasih kepada Polisi Polda Metro Jaya yang dengan cepat menangkap pelaku.

"Saya berterima kasih kepada polisi dengan cepat mengungkap kasus ini," ujar Aisyahrani.

Diberitakan sebelumnya, tim Syahrini diwakili DS membuat laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dalam konten pornografi berupa video syur mirip pelantun 'Sesuatu' itu.

Baca: Tak Sendiri, Tim Syahrini Gandeng Hotman Paris Laporkan Kasus Video Syur

Baca: Pelaku Sebarkan Video Porno Mirip Syahrini karena Inces Dianggap Ambil Orang Dekat Idolanya

Aisyahrani dalam jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Aisyahrani dalam jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

DS membuat laporan kepolisian pada 12 Mei 2020 yang berisikan Syahrini menjadi korban pencemaran nama baik lewat video syur diduga mirip dengannya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur, 19 Mei 2020.

Saat ini, MS sudah menjadi tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Syahrini dan Reino Barack di MV Lagu Seumur Hidupku
Syahrini dan Reino Barack di MV Lagu Seumur Hidupku (Instagram @princessyahrini)

Reino Barack yang Ingin Laporkan

Pihak penyanyi Syahrini (37) buka suara atas laporan yang dibuat olehnya, terkait dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi berupa video syur.

Manajer dan adik Syahrini, Aisyahrani alias Rani mengatakan bahwa yang sebenarnya ingin membuat laporan kepolisian adalah suami dari kakaknya, Reino Barack.

"Jadi sebenarnya yang ingin membuat laporan adalah suami dari artis saya (Syahrini)," kata Aisyahrani dalam jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Syahrini tidak hadir. Hanya diwakilkan oleh Aisyahrani dan tim kuasa hukumnya.

Rani menambahkan, ia menggandeng tim pengacara agar kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi yang berupa video syur bisa terungkap.

"Kami juga menggandeng dua tim pengacara, salah satunya dari Hotman Paris," ucapnya.

Rani membenarkan pernyataan polisi bahwa pihaknya meminta DS membuat laporan pada 12 Mei 2020. DS melaporkan akun media sosial instagram yang mengunggah video syur diduga mirip Syahrini.

"Kami terima kasih kepada polisi, Krimsus Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus ini yang sebenar-benarnya," ujar Aisyahrani.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku pengunggah video syur instagram di akun @danunyinyir99 pada 19 Mei 2020 di kediamannya, di wilayah Kediri, Jawa Timur.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, polisi berhasil menemukan motif pelaku melakukan dugaan pencemaran nama baik lewat video syur yang diunggah ke akun instagram.

"Alasannya karena pelaku kesal terhadap artis ini (Syahrini). Pelaku pun fans dari artis Indonesia. Dia kesal bahwa banyak penggemar yang beralih ke artis ini (Syahrini)," ujar Yusri Yunus. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan