Sambangi Polda Metro Jaya, Rivel Wardhana Cabut Laporannya Atas Lucinta Luna
Artis peran Rivel Wardhana menyambangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Rivel Wardhana menyambangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tujuan kedatangan Rivel Wardhana, yakni untuk mencabut laporannya terhadap Lucinta Luna.
Sekedar info, pria bermilik nama lengkap Rivelino Wardhana pada Juli 2019 melaporkan Lucinta Luna atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca: Sejak Pandemi, Lucinta Luna Tak Bisa Merawat Diri
Baca: Berulangtahun di Penjara, Lucinta Luna Ungkap Keinginannya Sambil Menangis Saat Pacarnya Video Call
Baca: Tobat, Lucinta Luna Jalani Puasa dan Kini Khatam Alquran
"Aku kebetulan hari ini sebagai pihak pelapor sekarang ada di Polda di bagian Kriminal Umum dan Kriminal Khusus, saya mau mencabut laporan yang pertama itu terhadap Lucinta Luna," kata Rivel Wardhana ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

"Laporan yang dicabut untuk pasal KUHP 310, pencemaran nama baik, kemudian karena kasusnya melebar hingga melibatkan pihak MOP Channel, jadi itu di ITE atau cybernya juga kena di pasa 27 dan 36," terangnya.
Rivel mengaku sudah menyabut seluruh laporan yang terkait perseteruannya dengan Lucinta Luna.
"Jadi saya mencabut dua-duanya yang ITE dan pencemaran nama baik," terangnya.
Ini juga sebagai penegasan bahwa dirinya tak pernah berniat untuk panjat sosial atau ingin tenar dengan melaporkan Lucinta Luna.
Setahun lalu heboh ketika Lucinta Luna menginjak-injak foto Rivel di acara "Bisik-Bisik Tetangga" yang disiarkan di YouTube MOP Channel.
Tak terima dengan perbuatan Lucinta Luna. Rivel pun melaporkan Lucinta dengan tuduhan pencemaran nama baik.