Vicky Prasetyo Ditahan
Ke Pengacaranya, Vicky Prasetyo Singgung Perasaan Ikhlas dan Harga Diri sebagai Suami Angel Lelga
Presenter Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo ditahan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga, ke pihak kepolisian, beberapa waktu silam.
Penetapan penahanan Vicky Prasetyo setelah ia menjalani pelimpahan berkas bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Baca: Titip Anak ke Adiknya Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Vicky Prasetyo: Tolong Jaga
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan kalau kliennya sudah siap menjadi terdakwa dan tahanan Kejaksaan.
"Dilihat sendiri secara mental Vicky siap," kata Ramdan Alamsyah usai Vicky Prasetyo masuk mobil tahanan kejaksaan.
Ramdan menambahkan, mantan kekasih Zaskia Gotik itu sempat mencurahkan hatinya ketika memintanya menangani permasalahan hukumnya tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan karena Laporan Angel Lelga
Baca: Jadi Tahanan Kejaksaan, Vicky Prasetyo Tampak Tegar Saat Dibawa ke Mobil Tahanan
Baca: Resmi Cerai dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Syukur Alhamdulillah
"Dia bilang ke saya, 'enggak apa-apa gua ditahan, biar Allah yang melihat' gitu," ucapnya.
Ramdan membocorkan bahwa alasan Vicky melakukan penggerebekan ke rumah dan kamar Angel, karena saat itu, ia menduga istrinya sedang berzinah.
"Vicky bilang ke gua, 'apakah salah bro ketika bicara sebagai suami mempertahankan harga diri gua, ketika gua melihat istri gua menemukan istri gua di dalam satu kamar bareng dengan laki-laki lain. gimana perasaan gua?' seperti itu," jelasnya.
Baca: Digugat Cerai Angel Lelga, Ini 5 Bantahan Vicky Prasetyo, Tegaskan Ingin Pisah Hingga Bantah Ancaman
Lebih lanjut, mendengar alasan Vicky Prasetyo itu membuat Ramdan prihatin. Namun, ia menghargai proses hukum yang sedang berjapan.
"Dia (Vicky) benar tapi hari ini dipersalahkan dan diproses secara hukum. Tapi, makanya dijalani saja," ujar Ramdan Alamsyah.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Baca: Angel Lelga Berharap Tak Pernah Kenal Vicky Prasetyo
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.
Adapun, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo menggerebek lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/vicky-prasetyo-dan-kuasa-hukumnya-212.jpg)