Jumat, 22 Agustus 2025

Prostitusi Artis

Dugaan Prostitusi Artis HH, R Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput

Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV berinisial HH memasuki babak baru.

kolase tribun medan/HO
Artis FTV berinisial HH yang ditangkap petugas di Medan karena diduga terlibat prostitusi. Artis HH ditangkap bersama seorang pria di kamar sebuah hotel berbintang di Medan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV berinisial HH memasuki babak baru.

Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan HH.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Selasa (14/7/2020) malam.

Dalam kasus tersebut, R disangka melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Riko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Kasus tersebut bermula, saat Minggu (12/7/2020) sekira pukul 23.30 WIB, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan satu orang laki-laki berinisial R di lobi sebuah hotel di Medan.

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.
Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Dari tersangka R, polisi mendapatkan keterangan, bahwa H dan A sedang berada di dalam kamar.

"Tim menuju kamar dan mendapatkan saksi H dan A di kamar tersebut," kata Riko, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan R sebagai tersangka.

Selain R, polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai mucikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta."

"Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu J yang kita duga adalah mucikari yang ada di Jakarta," kata Riko, seperti dilansir Tribun-Medan.com.

Baca: Diduga Terlibat Kasus Prostitusi di Medan: Hana Hanifah Minta Maaf, Tegaskan Statusnya sebagai Saksi

Baca: Polisi Ungkap Fakta Hana Hanifah, 1 Tahun Terlibat Prostitusi, Koleganya di Sejumlah Kota Besar

Dalam kasus ini, R berperan sebagai penjemput H dari Bandara Internasional Kualanamu.

Tak hanya itu, R juga membantu HH selama berada di Medan.

Sementara HH dan A sampai saat ini masih berstatus sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan