Senin, 29 September 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Fakta Kasus Narkoba Catherine Wilson, Akui Baru 2 Bulan Konsumsi Sabu, Transaksi Lewat Sekuriti

Deretan fakta kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Catherine Wilson. Sekuriti ikut diamankan.

Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba kembali menghiasi dunia hiburan Tanah Air.

Kali ini kasus narkoba menyeret nama model dan artis cantik Catherine Wilson.

Lama tak terlihat batang hidungnya, Catherine Wilson justru muncul dengan kabar yang kurang mengenakkan.

Artis yang akrab disapa Keket ini ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya karena kedapatan mengonsumsi naskoba jenis sabu.

Catherine Wilson diamankan di rumahnya yang terletak di Jalan H Sole, Pangkalan Jari, Cinere, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) lalu.

Tak hanya Catherine Wilson, sekuriti yang menjaga rumahnya juga ikut diamankan.

 Sosok Catherine Wilson di Mata Para Tetangga, Saat Ramai Penggerebekan Dikira Keperluan Syuting

 Deretan Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Catherine Wilson, Pengakuan hingga Permintaan Maafnya

Catherine Wilson pernah pamer foto dipenjara jauh sebelum ditangkap polisi
Catherine Wilson pernah pamer foto dipenjara jauh sebelum ditangkap polisi (Warta Kota/Instagram Chaterine Wilson)

Sekuriti yang ikut diamankan bersama artis berdarah Inggris tersebut diketahui berinisial J.

Dari penangkapan Catherine Wilson, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita polisi berupa dua paket sabu seberat 0.43 gram dan 0,66 gram.

Ada juga alat isapnya dari tas milik Catherine Wilson.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan