Catherine Wilson Terjerat Narkoba
Pemasok Sabu Pada Catherine Wilson Masih Buronan
Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkoba jenis sabu berinisial A kepada artis cantik Catherine Wilson.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkoba jenis sabu berinisial A kepada artis cantik Catherine Wilson.
Hingga kini, polisi telah menetapkan pelaku sebagai buron.
"Masih ada tersangka satu yang kita kejar, inisialnya A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Selama ini, Yusri menyebutkan Catherine meminta sekuriti rumahnya berinisial J untuk membeli narkoba kepada pelaku A.
Baca: Catherine Wilson Mengaku Baru 2 Bulan Konsumsi Narkoba, Polisi Lakukan Tes Rambut
Baca: Fakta Penangkapan Catherine Wilson: Resmi Jadi Tersangka & Gunakan Security Rumah untuk Beli Sabu

Pelaku kemudian mengirimkan sabu tersebut kepada J untuk diberikan kepada Catherine Wilson.
"Karena memang J ini suruhan CW membeli kepada A," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri meminta masyarakat untuk bersabar dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.
"Mudah-mudahan kita kejar DPO dan segera kita tangkap," pungkasnya.
Proses Penangkapan
Seperti diberitakan, Catherine Wilson ditangkap polisi, lantaran kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Jumat (17/7/2020).
Berikut perjalanan kasusnya.
Diketahui, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan satpam berinisial J.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Polda Metro Jaya menjelaskan proses penangkapan Catherine Wilson, wanita yang akrab disapa Keket tersebut di kediamannya.
"Jadi proses penangkapan terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan CW (Catherine Wilson) dan J, yang diketahui adalah security atau satpam CW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Penangkapan Keket dikatakan Yusri berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Jadi informasinya ini sering terjadi penyalahgunaan di rumah CW ini. Terus kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah CW," ucapnya.
Yusri menegaskan ketika ditangkap, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 ini tidak melakukan perlawanan.
"Saat penangkapan dan penggeledahan, CW (Catherine Wilaon) ini kooperatif. Dia menunjukan barang buktinya yang ia simpan didalam sebuah tas kecil"
"Isinya ada dua klip sabu dan alat hisapnya alias bong," jelasnya.
"Kemudian barang bukti ada dua buah handphone," tambahnya.
Berdasarkan pengakuanya, Catherine Wilson mengaku dirinya belum lama mengonsumsi narkoba jenis sabu, serta menggunakannya bersama satpamnya sendiri, yakni J.
"Masih kita dalami ya berapa lamanya. Tapi pengakuan CW dan J ini baru dua sampai tiga bulan konsumsi sabu," ujar Yusri Yunus.

Resmi Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan model sekaligus bintang film Cathrine Wilson (39) sebagai tersangka, Sabtu (18/7/2020) sore.
Cathrine Wilson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Statua kedua pelaku, yakni CW (Catherine Wilson) atau K dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Menurut Yusri, pihaknya sudah layak menetapkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan J sebagai tersangka, dengan adanya barang bukti yang diamankan.
"Melihat barang buktinya sudah lebih dari dua, maka kami sudah bisa menetapkan CW (Catherine Wilson) atau K dan J sebagai terasangka," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.