Jerinx SID Jadi Tersangka
BREAKING NEWS: Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan ke Polda Bali.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID. Polisi khawatir Jerinxakan mengulangi perbuatannya.
"Jadi permohonannya ditolak, karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono bersama istrinya, dan bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan ke Polda Bali.
Sebab, kliennya sudah mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa, tapi karena ini kewenangan kepolisian, ya sudah kami hadapi bersama-sama," katanya.
Gendo berpendapat, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebetulnya merupakan alasan subjektif dari kepolisian.
Sebab, Jerinx selama ini sudah koperatif.
"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh. Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi. Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan," ujarnya.
Baca: Kembali Diperiksa di Polda Bali, Jerinx SID Beberkan Kondisinya Sambil Kepalkan Tangan Kiri
"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo.
Untuk langkah hukum selanjutnya, Gendo mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia lakukan terhadap kliennya.
"Kami belum memikirkan," ucap Gendo.

Bobby dan Eka Diperiksa
Bobby Kool, dan Eka Rock, dua personel Grup Band Superman Is Dead (SID) mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020) pukul 10.45 Wita.
Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan Polda Bali sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Kami akan mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya. Bahwa dia tidak ada niat mencemarkan, apalagi merendahkan," kata Eka Rock saat diwawancara awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca: Gaya Jerinx Saat Diperiksa di Polda Bali, Kepalkan Tangan Kiri dan Kabarkan Kondisinya
Bobby dan Eka datang ke Polda Bali ditemani kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, dan istri Jerinx, Nora Alexandra serta manager dan sejumlah temannya.
Eka Rock mengatakan, selama 25 tahun bersama dengan Jerinx di grup Band SID, dia tahu betul bagaimana karakter Jerinx.
"Dia bukan teman, tapi saudara. Kami tahu betul karakternya dia," ucap Eka.

Tiba di lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Bobby dan Eka sempat masuk ke ruang intervew di mana saat ini Jerinx juga sedang diperiksa lagi sebagai tersangka.
"Saya sehat-sehat saja," kata Jerinx menyapa teman-temannya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak Polda Bali, Polisi Khawatirkan Hal Ini