Jerinx SID Jadi Tersangka
Jerinx dan Nora Kecewa Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.
Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.
Ia menilai alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.
Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.
Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Hal itu menurutnya seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.
Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.
Baca: Outsiders Jenguk Jerinx Sekaligus Rayakan HUT SID di Polda Bali: Kami Datang Berikan Support Moral
Baca: Dua Personel Superman Is Dead Turut Diperiksa atas Kasus IDI Kacung WHO Jerinx
"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."
"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir TribunBali.com.
"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."
"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo
Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.
Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.
"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.
Baca: Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Polisi Sampaikan Alasannya
Baca: Gaya Jerinx Saat Diperiksa di Polda Bali, Kepalkan Tangan Kiri dan Kabarkan Kondisinya
Diberitakan sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan ditolak karena polisi khawatir Jerinx SID akan mengulangi perbuatannya.
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi.
Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.
Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.
Baca: Eka Rock Sebut Jerinx Tak Ada Niat Mencemarkan, Apalagi Merendahkan
Baca: Cerita Sang Ayah Tentang Sosok Jerinx SID di Masa Kecil, Remaja, Hingga Dewasa
Dijenguk Penggemar
Outsiders, julukan penggemar Jerinx dan Superman Is Dead (SID), mendatangi Mapolda Bali, Selasa (18/8/2020) siang.
Hadirnya puluhan orang yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut sempat dihadang aparat kepolisian.
Namun setelah melakukan negosiasi, mereka akhirnya diizinkan masuk ke halaman Ditreskrimsus Polda Bali.
Dilansir Tribun Bali, puluhan orang tersebut datang sebagai kawan yang ingin menjenguk Jerinx
Mereka juga sekaligus ingin merayakan hari ulang tahun SID.
"Kami dari kawan Jerinx. Kedatangan kami untuk memberikan support moral terhadap Jerinx, di satu sisi kami juga mengucapkan selamat untuk ultah (ulang tahun) SID hari ini," kata koordinator kawan jerinx, Made Krisna Dinata alias Bokis.

(Tribunnews.com/Tio, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)