Kamis, 21 Agustus 2025

Vicky Prasetyo Ditahan

Kesaksian Angel Lelga Tak Sesuai BAP, Pengacara Vicky Prasetyo Sebut Ada 3 Keterangan Berbeda

Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah buka suara mengenai kesaksian Angel Lelga dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah buka suara mengenai kesaksian Angel Lelga dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun kini keterangannya menurut Ramdan Alamsyah berbeda.

"Nah ternyata di dalam dakwaan jaksa jelas berada di dalam kamar. Tidak ada dorong mendorong, tidak ada ribut-ribut tidak ada," kata Ramdan.

"Di BAP pun tidak ada di dalam dakwaan jaksa pun tidak ada."

"Tapi hari ini entah bagaimana ceritanya diadakanlah dalam keterangan si Angel. Nah ini makanya kami dalami. Faktanya seperti apa belum sampai ke sana," terangnya.

Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.

Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Baca: Dipanggil Polisi Terkait Laporan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /Kompas.com/ANDI MUTTYA KETENG))

Baca: Sudah Yakin, Rizky Billar Ingin Selenggarakan Pernikahan di GBK Seperti Atta dan Aurel

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.

Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.

Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan