Sabtu, 6 September 2025

Kabar Artis

Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga atas Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian

Pembawa acara, Vicky Prasetyo melaporkan balik mantan istrinya, Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2020).

Editor: bunga pradipta p
LUTHFI KHAIRUL
Pembawa acara, Vicky Prasetyo melaporkan balik mantan istrinya, Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara, Vicky Prasetyo melaporkan balik mantan istrinya, Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2020).

Vicky melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Razman Arif Nasution melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Hal itu diketahui dalam video yang unggahan kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (23/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa ingin memperjuangkan hak dari Vicky Prasetyo.

Sunan mengatakan, Vicky melaporkan Angel karena diduga mencemarkan nama baiknya atas pernyataan yang diunggah di kanal YouTube.

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Vicky Prasetyo (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Wejangan Ustaz Riza untuk Aurel Hermansyah Sebelum Menikah dengan Atta Halilintar

"Hari ini kedatangan saya dengan bang Razman untuk memperjuangkan hak atau memberikan rasa yang sama dengan klien kami yang saat ini sedang menjalani atau mendekam dalam tahanan yaitu Vicky Prasetyo," kata Sunan Kalijaga.

"Maksud kedatangan kami hari ini, akan membuat satu laporan terkait pencemaran nama baik yang secara terang benderang diupload di akun YouTube seseorang yang akan kita laporkan saat ini," bebernya.

Sementara Razman Arif menyebut, pernyataan Angel ada unsur pencemaran nama baik dan bisa dipidanakan.

Oleh sebab itu, Razman menjelaskan tujuannya mendatangi kantor polisi untuk mengadukan hal tersebut.

"Kami InsyaAllah dan tim sudah menemukan juga ada unsur-unsur yang menyebut bahwa saudara Angle Lelga telah diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik."

"Dan ujaran kebencian terhadap klien kami, Vicky Prasetyo," jelas Razman Arif Nasution.

Kesaksian Angel Lelga Tak Sesuai BAP

Sebelumnya, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah buka suara mengenai kesaksian Angel Lelga dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Ramdan Alamsyah menyebut bahwa kesaksian Angel Lelga tak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal itu diungkapkan Ramdan Alamsyah dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (20/8/2020).

"Kami tadi tanyakan terkait fakta-fakta persidangan yang terjadi sesungguhnya seperti apa."

"Kami hanya baru saja membahas satu kronologis yang ingin kami dapatkan secara utuh," ungkap Ramdan.

"Karena di dalam BAP yang dijelaskan itu tidak mendetail dan dalam BAP dengan yang ada di kesaksian secara langsung itu tidak berkesesuaian," sambungnya.

Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Akui Perjodohan Rizky Febian & Amanda Caesa Hanya untuk Hiburan, Sule Ingatkan Netizen Jangan Baper

Ia pun menilai keterangan Angel Lelga dalam persidangan membuatnya bingung.

"Makanya kami gali lebih dalam sesungguhnya yang di BAP atau yang diceritakan dalam kesaksian."

"Terkadang yang bersangkutan berbicara BAP, terkadang bicara yang sesungguhnya. Nah ini menjadi bingung sebenarnya," bebernya.

Meski demikian, lanjut Ramdan, ia mempunyai bukti yang menunjukkan kalau Angel Lelga selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Bahkan ada tiga keterangan berbeda yang dilontarkan Angel Lelga.

"Kami belum memberikan bukti ya, karena kami memiliki satu bukti dari temen temen media tentunya," jelas Ramdan Alamsyah.

"Ada dua bahkan tiga pernyataan yang berbeda dari pada saudara pelapor atau saudara saksi Angel Lelga."

"Terkait permasalahan bagaimana kejadian sesungguhnya, apakah di dorong apakah memang Vicky Prasetyo sebagai terdakwa memang menemukan kondisinya itu memang sudah di dalam kamar. Itu yang mau kita tahu," tuturnya.

Baca: Bagai Serigala Berbulu Domba,Angel Lelga Akhirnya Bongkar Mulut Jahat Vicky Prasetyo Bikin Bergidik

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Angel Lelga mengaku sudah berada di dalam kamar saat Vicky Prasetyo datang.

Namun kini keterangannya menurut Ramdan Alamsyah berbeda.

"Nah ternyata di dalam dakwaan jaksa jelas berada di dalam kamar. Tidak ada dorong mendorong, tidak ada ribut-ribut tidak ada," kata Ramdan.

"Di BAP pun tidak ada di dalam dakwaan jaksa pun tidak ada."

"Tapi hari ini entah bagaimana ceritanya diadakanlah dalam keterangan si Angel. Nah ini makanya kami dalami. Faktanya seperti apa belum sampai ke sana," terangnya.

Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.

Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Baca: Dipanggil Polisi Terkait Laporan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /Kompas.com/ANDI MUTTYA KETENG))

Baca: Sudah Yakin, Rizky Billar Ingin Selenggarakan Pernikahan di GBK Seperti Atta dan Aurel

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.

Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.

Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan