Jumat, 22 Agustus 2025

Kabar Artis

Ini Kesibukan Vicky Prasetyo setelah Keluar dari Rutan Salemba, Sebut Kembali Jalani Syuting

Setelah keluar dari Rutan Salemba beberapa waktu lalu, ini kesibukan Vicky Prasetyo saat ini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @vickyprasetyo777
Setelah keluar dari Rutan Salemba beberapa waktu lalu, ini kesibukan Vicky Prasetyo saat ini. 

Setelah bisa keluar dari penjara, Vicky Prasetyo kini tak ingin memikirkan lagi kasus dengan Angel Lelga.

Mantan tunangan Zaskia Gotik itu lebih memilih untuk beraktivitas dan tetap berkarya.

Selain itu, Vicky Prasetyo juga ingin lebih fokus untuk diri sendiri setelah penangguhan penahanan disetujui.

"Kalau aku pribadi mah ya udahlah kita berkarya, beraktivitas sewajarnya aja."

"Udah jangan hal-hal yang apa-apa lagi, tinggal fokusin untuk kita aja," pungkasnya.

Cerita Vicky Prasetyo sebelum Penahanan di Rutan Salemba

Vicky Prasetyo ceritakan proses sebelum penahanannya beberapa waktu lalu pada sang sahabat, Raffi Ahmad.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rans Entertainment, Sabtu (19/9/2020).

Terkait laporan Angel Lelga soal penggerebekan, Vicky Prasetyo pun mendapatkan pemanggilan dari pihak penegak hukum.

Seharusnya, ia dijadwalkan untuk datang memenuhi panggilan di hari Kamis.

Namun karena jadwal Vicky Prasetyo di hari itu akan padat, ia memilih untuk datang di hari Selasa.

"Dateng sendiri, panggilan itu 'kan hari Kamis karena dibilang hari Kamis itu ada syuting bill in dan beberapa program yang ketat."

"Ya udah deh mendingan Selasa aja, sebelum kita ke Okay Boss, siangnya," terang Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo ceritakan proses sebelum penahanannya beberapa waktu lalu pada sang sahabat, Raffi Ahmad.
Vicky Prasetyo ceritakan proses sebelum penahanannya beberapa waktu lalu pada sang sahabat, Raffi Ahmad. (YouTube Rans Entertainment/Tangkapan Layar)

Ketika itu Vicky Prasetyo datang dengan pede dan tidak berpikir suatu hal akan terjadi.

Hingga sesampainya di Kejaksaan, Vicky Prasetyo justru mendapatkan surat merah untuk penahanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan