Selasa, 30 September 2025

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Bahagia Satu Bulan Lagi Berkesempatan untuk Pulang

Putusan vonis Dwi Sasono 6 bulan rehabilitasi, satu bulan lagi sudah dapat keluar dari RSKO dan bertemu keluarga

Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA
Sidang pembacaan vonis untuk aktor Dwi Sasono, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Dwi Sasono dapat bernafas lega.

Dirinya sudah dijatuhkan vonis atas kasus narkoba yang menimpanya.

Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap karena kepemilikan narkoba pada 26 Mei 2020.

Suami Widi Mulia ini terbukti memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.

Dalam kesaksiannya, Carla mengatakan Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.

Baca juga: Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Keberatan dan Ajukan Pembelaan, Widi Mulia Setia Dampingi

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar Virtual, Sang Aktor Ungkap Pertama Memakai Tahun 1998

Dwi Sasono
Dwi Sasono (Instagram/@dwisasono)

Kini, dirinya mengaku bahagia mendapat putusan dari persidangan.

Pasalnya, dirinya tinggal menyelesaikan sedikit lagi waktu untuk dapat bebas.

Dwi Sasono selama ini telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Dwi Sasono tinggal menjalani sisa hukuman rehabilitasi selama satu bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan