Kamis, 4 Juni 2026

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Vanessa Angel Terguncang Pasca Divonis 3 Bulan Penjara

Artis Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika.

Tayang:
Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika.

Putusan tersebut dibacakan hakim dalam sidang vonis Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara menyatakan belum puas dengan hasil putusan yang diberikan majelis hakim.

Baca juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Bibi Ardiansyah Pasrah: Nggak Ada yang Bisa Gue Lakuin Lagi

Baca juga: Bibi Ardiansyah Hampir Menangis Dengar Vanessa Angel Dijatuhi Vonis 3 Bulan Penjara Sedih Banget

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (5/11/2020).

Arjana meyakini bahwa kliennya bisa mendapat hukuman yang lebih ringan.

"Kami secara pribadi sebagai kuasa hukum menyatakan belum terlalu puaslah dengan hasil putusan," terang Arjana.

"Memang putusannya setengah dari tuntutan ya, tiga bulan."

"Tapi kami meyakini seharusnya bisa lebih ringan lagi," tuturnya.

Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu, pihak Vanessa Angel mengambil langkah untuk pikir-pikir dahulu terkait putusan tersebut.

Arjana Bagaskara menjelaskan, pihaknya masih mendiskusikan terkait rencana banding.

"Kami tunggu tujuh hari ke depan, sementara kami akan diskusi dengan klien apakah akan mengajukan banding atau tidak," ujarnya.

Pasalnya, kondisi psikologis Vanessa Angel saat ini sedang terguncang pasca divonis tiga bulan penjara.

Kondisi itu tentunya menjadi pertimbangan tim kuasa hukum dalam mengambil langkah selanjutnya.

"Kalau mengenai pikir-pikir, tadi kita lihat kondisi psikologis dari klien kami juga terguncang," ungkap Arjana Bagaskara.

"Jadi nanti kami akan diskusi lebih lanjut tentang spesifiknya langkah hukum selanjutnya akan seperti apa," tambahnya.

Curahan Hati Vanessa Angel 

Sebelumnya, Vanessa Angel telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Agenda sidang hari itu adalah pembacaan tuntutan dari JPU.

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Baca juga: Membayangkan Istrinya di Penjara, Bibi Ardiansyah: Sedih, Vanessa Angel Harus Pisah dengan Gala

Baca juga: Mengulik Kemungkinan Vanessa Angel Jalani Sisa Hukuman di Penjara, Selama Ini Statusnya Tahanan Kota

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (15/10/2020).

Tak hanya itu, Vanessa Angel juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Ditemui setelah persidangan, Vanessa yang ditemani Bibi Arsiansyah dan buah hatinya pun mencurahkan perasaannya.

Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan sang buah hati usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin
Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan sang buah hati usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Meski sebelumnya dituntut enam bulan penjara, namun Vanessa Angel tetap terlihat tegar saat keluar dari ruang sidang.

Vanessa pun berharap agar tak dipisahkan dari putra semata wayangnya.

"Aku cuma bisa berdoa dan berharap aja semoga aku dan anakku nggak dipisahkan," ungkap Vanessa.

"Karena bagaimanapun aku adalah seorang ibu," ucapnya.

Baca juga: Sebut Keluarganya Bangkrut, Vanessa Angel Harap Hakim Jatuhkan Vonis Ringan Agar Bisa Bantu Suami

Baca juga: Sikap Tak Biasa Sang Anak Saat Vanessa Angel Jalani Sidang, Rewel, Menangis Histeris Sampai Sesak

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved