Fakta Sidang Pledoi Jerinx SID: Sujud di Kaki Ibu, Isi Pembelaan, Nora Alexandra Cari Nafkah Sendiri
Jerinx SID sujud dan cium kaki sang ibu yang ikut hadir di sidang pledoi di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Penulis:
ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Dituntut tiga tahun penjara, Jerinx SID mengajukan pledoi.
Sidang pembacaan pledoi pun digelar pada Selasa (10/11/2020).
Seperti sebelumnya, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra, selalu setia menemani dan mendampingi sang suami.
Ia pun tampak hadir di sidang pembacaan pledoi kali ini.
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Selasa (3/11/2020), Jerinx SID dituntut tiga tahun penjara atas kasus "IDI Kacung WHO".
Baca juga: Momen Nora Alexandra Tenangkan Jerinx SID yang Dituntut 3 Tahun Penjara, Pertanyakan Kejanggalan Ini
Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Marah & Tantang Orang yang Memenjarakannya: Datang Kalian!

Tim jaksa penuntut umum pun mengurai sejumlah hal yang memberatkan dan meringakan Jerinx SID sebagai pertimbangan mengajukan tuntutan.
Melansir dari TribunBali.com, hal memberatkan disebutkan Jaksa Otong, bahwa terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
Terdakwa telah melakukan walkout pada saat persidangan dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
Perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang sedang menangani Covid-19.