Singgung Habib Rizieq, Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polisi Soal Ujaran Kebencian, Makin Memanas
Artis Nikita Mirzani hendak dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Editor:
Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani hendak dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
FMPU akan melaporkan Nikita Mirzani pada Senin (16/11/2020).
Laporan tersebut merupakan buntut dari perkataan Nikita Mirzani soal Habib Rizieq Shihab yang menuai pro dan kontra.
Laporan pada ibu tiga anak itu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap ulama.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan.
"Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Tak Gentar, Nikita Mirzani Tetap Santai saat Lihat Imbauan Boikot Dirinya di Televisi Beredar
Baca juga: Buka Suara, Nikita Mirzani Luruskan Soal Ucapan Habib Tukang Obat: Bukanlah Pekerjaan yang Hina

Diungkapkan Sofyan, laporan tidak hanya mengenai ujaran kebencian di media sosial.
Melainkan juga video yang dianggap mengandung unsur dewasa.
"(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan pornografi," katanya.
Diketahui, Nikita Mirzani ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.