Sabtu, 16 Agustus 2025

Video Syur Mirip Artis

Gisel Diperiksa 5 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang mirip dirinya. Ibunda dari Gempita ini diperiksa hampir 5 jam.

Editor: Miftah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. Gisel diperiksa hampir 5 jam. Polisi sebut ada kemungkinan tersangka baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Gisel diperiksa terkait kasus video syur yang mirip dirinya.

Ibunda dari Gempita ini menjalani pemeriksaan hampir 5 jam.

Gisel  tiba sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Berikut rangkuman dari pemeriksaan Gisel.

1. Ikut proses hukum

Sebelum pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia atau Gisel sempat menyapa awak media.

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Gisel memilih tak banyak bicara.

Baca juga: Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Polisi Sebut Kemungkinan Gisel Dipanggil Lagi untuk Pemeriksaan

Baca juga: Terkait Video Syur, Roy Suryo Sebut Gisel Sia-siakan Peluang untuk Bersihkan Namanya

Baca juga: Tanggapi Video Syur Mirip Gisel, Gading Marten Berharap Cepat Selesai hingga Akui Merasa Terganggu

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ibu satu anak ini hanya mengatakan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kita ikuti aja. Terima kasih," kata Gisel

2. Kemungkinan tersangka baru

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan adanya kemungkinan akan tersangka baru di kasus video syur yang diduga mirip Gisel.

Pihak kepolisian terus melakukan profiling dan menemukan satu akun lain yang menyebarkan video berdurasi 19 detik tersebut.

"Kemarin hasil juga dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri Yunus.

Yusri kini tinggal menantikan hasil pemeriksaan dari Gisel untuk terus mengembangkan kasusnya.

3. Sudah menetapkan 2 tersangka

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang disebut sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru dari Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan