Kamis, 28 Agustus 2025

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Bibi Ardiansyah Berharap Hal Ini hingga Mohon Doa

Bibi Ardiansyah berharap Vanessa Angel bisa belajar agama selama di penjara.

Editor: bunga pradipta p
Grid.ID / Rangga Gani Satrio
Bibi Ardiansyah berharap Vanessa Angel bisa belajar agama selama di penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Lapas Pondok Bambu pada Rabu (18/11/2020).

Diketahui, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Istri dari Bibi Ardiansyah ini dinyatakan bersalah terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Baca juga: Ditemani Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu

Baca juga: Pesan Pilu Vanessa Angel untuk Sang Anak, Gala, Saat Serahkan Diri ke Lapas, Baik-baik Ya Nak

Ditemani sang suami, Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (18/11/2020).

Setelah menemani Vanessa, Bibi Ardiansyah pun pulang meninggalkan istrinya di dalam Lapas.

Bibi tak bisa memberi komentar banyak karena tahu komentarnya tidak akan merubah apapun.

Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Artis Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Lapas Pondok Bambu pada Rabu (18/11/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Namun selama menjalani masa tahanan, Bibi Ardiansyah berharap Vanessa bisa belajar agama.

"Semoga Vanessa sehat selalu, bisa belajar agama lebih baik lagi di sini," kata Bibi Ardiansyah.

Selain itu, ia juga berharap keadaan putra semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah bisa selalu sehat selama ditinggal ibunya.

Bibi Ardiansyah kemudian meminta doa agar sang istri diberi kekuatan untuk menghadapi cobaannya ini.

"Semoga anaknya sehat. Lapas di sini juga alhamdulillah bersih, semuanya mohon doanya," ucap Bibi.

Baca juga: Vanessa Angel Dipenjara, Bibi Ardiansyah Jadi Single Parent, Sang Istri Sampaikan Pesan Ini Untuknya

Baca juga: Lihat Ekspresi Sedih Anak Vanessa Angel Usai Ibunya Masuk Tahanan, Nikita Mirzani : Sayang Kuat Yah

Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Vanessa Angel Terguncang Pasca Divonis 3 Bulan Penjara

Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika.

Putusan tersebut dibacakan hakim dalam sidang vonis Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara menyatakan belum puas dengan hasil putusan yang diberikan majelis hakim.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (5/11/2020).

Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Arjana meyakini bahwa kliennya bisa mendapat hukuman yang lebih ringan.

"Kami secara pribadi sebagai kuasa hukum menyatakan belum terlalu puaslah dengan hasil putusan," terang Arjana.

"Memang putusannya setengah dari tuntutan ya, tiga bulan."

"Tapi kami meyakini seharusnya bisa lebih ringan lagi," tuturnya.

Arjana Bagaskara menjelaskan, kondisi psikologis Vanessa Angel saat ini sedang terguncang pasca divonis tiga bulan penjara.

Baca juga: Vanessa Angel ke Lapas Sendiri Tanpa Dijemput, Jaksa: Dia Bukan Buron

Baca juga: Bibi Ardiansyah Jual Barang Berharga Demi Tutup Kebutuhan, Vanessa Angel Buka-bukaan Jasa Endorse

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan