Senin, 29 September 2025

Prostitusi Online

Deretan Fakta Terbaru Prostitusi Online yang Menjerat Dua Artis Berinisial ST dan MA

Berikut sederet fakta terbaru mengenai praktek prostitusi online artis berinisial ST dan MA yang diamankan polisi pada Rabu (25/11/2020).

Editor: Archieva Prisyta
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online - Fakta Terbaru Prostitusi Online yang Menjerat Dua Artis Berinisial ST dan MA 

TRIBUNNEWS.COM - Artis dan selebgram berinisial ST dan MA diciduk polisi atas dugaan kasus prostitusi online.

Mereka diamankan polisi bersama dengan 2 pelaku lain yang merupakan mucikari dan pelanggan.

Keempatnya ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).

Pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.

Berikut deretan fakta terbaru tentang kasus prostitusi online yang dilakukan oleh dua artis berinisial ST dan MA.

Polisi sita 5 barang bukti

Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.

Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.

Baca: 2 Artis Terlibat Kasus Prostitusi Online: Selebgram Sering Terima Endorse & Pemeran Utama Film

Baca: Mucikari dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis Ngaku Jika Seleb ST & MA Sudah Praktik Selama 1 Tahun

Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya --------->

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan