Selasa, 19 Agustus 2025

Iyut Tertangkap Pakai Narkoba

Iyut Bing Slamet Ditangkap karena Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang

Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Herudin
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEW.COM - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020) malam.

Iyut Bing Slamet diamankan di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet.

Baca juga: Pengguna Narkoba Putus Sambung, Polisi Buka Peluang Iyut Bing Slamet di Rehabilitasi

Baca juga: Terungkap, Iyut Bing Slamet Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 2004

Saat rilis pada Sabtu (5/12/2020), adik dari Adi Bing Slamet ini turut dihadirkan.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (5/12/2020).

Menurut pantauan Tribunnews.com, Iyut Bing Slamet mengenakan pakaian serba hitam menghadap belakang.

Terlihat Iyut terus menangis saat polisi menginformasikan kronologi penangkapan.

Ada dua polwan yang menenangkan Iyut Bing Slamet selama konferensi pers berjalan.

Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Tribunnews/Herudin)

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono membeberkan kondisi terkini Iyut Bing Slamet.

Kombes Budi menyebut Iyut masih syok atas kejadian penangkapannya.

"Sekarang masih syok, tapi kita tetap memberi pemeriksaan dengan polwan untuk mengurangi rasa syok yang bersangkutan," jelas Budi.

Lebih lanjut, dijelaskan Budi, Iyut mengaku memperoleh sabu di dekat rumahnya, kawasan Johar.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Diamankan Seorang Diri Setelah Pakai Sabu

Iyut menggunakan sabu itu secara bertahap hingga akhirnya dibekuk oleh pihak kepolisian.

"Barang bukti habis pakai di bekas klip itu belinya di daerah Johar," kata Kombes Budi.

"Langsung dipakai sama dia. Selasa sama Rabu dipakai, Kamis dia ditangkap," ujarnya.

Budi menambahkan bahwa Iyut Bing Slamet membeli sabu seberat 0,7 gram.

"Dia beli 0,7 gram dan habis pakai," imbuh Budi Sartono.

Atas kasus tersebut, Budi menjerat Iyut Bing Slamet dengan pasal pengguna narkoba, yakni pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.

Baca juga: Masih Diperiksa, Rilis Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet Akan Digelar Besok

Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu

Kabar penangkapan tersebut awalnya disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (4/12/2020).

Dari penggeledahan di kediaman Iyut, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu.

Namun, sabu tersebut diduga tampaknya habis digunakan sehingga di lokasi penangkapan tak ditemukan barang bukti narkoba.

"Pada saat dilakukan pengamanan di rumah yang bersangkutan sedang seorang diri," ujar Kompol Wadi.

"Dan diketemukan bersama dengan alat hisap yang diduga alat hisap narkoba jenis sabu."

"Barang bukti sabunya sendiri tidak ada dan sudah habis dipakai kemudian IBS beserta alat hisap dan cek urinenya kita bawa ke Mapolres Jaksel," tuturnya.

Setelah dites urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif narkoba.

Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet diamankan di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam. (Tribunnews.com/Willem Jonata)

Kompol Wadi mengatakan, pihaknya mengamankan adik dari Adi Bing Slamet itu di rumahnya dalam keadaan sadar.

Meski begitu, Wadi mengaku bahwa Iyut sempat menangis di depan petugas yang melakukan penangkapan dan penggerebekan.

"Penangkapan sekitar jam 11 malam di rumahnya di daerah Johar, Jakarta Pusat," jelas Wadi.

"Dengan keadaan sadar serta nangis-nangis dan koperatif," ujarnya.

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba.

Pada 2011, Iyut pernah ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel.

Kala itu ditemukan barang bukti satu paket sabu sabu seberat 0,14 gram.

Iyut Bing Slamet kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Adi Bing Slamet Baru Tahu Adiknya Iyut Kembali Tersandung Kasus Narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan