Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan, soal Penahanan Begini Penjelasan Kepolisian

Ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan sosok MYD akan diperiksa pekan depan, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @gisel_la
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan sosok MYD akan diperiksa pekan depan, begini penjelasan kepolisian soal penahanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD akan diperiksa pekan depan sebagai tersangka, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (30/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan fakta terbaru dari kasus video syur.

Baca juga: Bersama MYD Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Singgung soal Damai hingga Badai dalam Kehidupan

Diketahui pada Selasa, (29/12/2020) kemarin, pihak kepolisian telah sampaikan status terbaru dari Gisel dan MYD.

Yang mana keduanya kini dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus video syur.

Perubahan status dari saksi ini merupakan hasil dari gelar perkara yang sudah dilangsungkan.

Penyanyi Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD akan diperiksa pekan depan sebagai tersangka, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.
Penyanyi Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD akan diperiksa pekan depan sebagai tersangka, begini penjelasan kepolisian soal penahanan. (Instagram @gisel_la)

Menindaklanjuti itu, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan akan melakukan pemanggilan.

Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.

Keduanya akan dipanggil pada Senin, (4/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.

Diharapkan baik Gisel maupun MYD dapat memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.

"Kedua-duanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya."

"Akan kita rencanakan untuk menghadirkan GA dan MYD di Polda Metro Jaya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Respons Roy Marten, Singgung Rumah Tangga Gading Dulu

Baca juga: Profesi Sosok MYD hingga Motif Gisel Merekam Video Syur Terungkap, Bukan Publik Figur

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan perihal penahanan Gisel dan MYD.

Menurut keterangan pihak kepolisian, keputusan untuk bergantung pada hasil dari pemeriksaan pekan depan.

Dari situ akan diketahui apakah kedua tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil," tambahnya.

Oleh karena itu, nantinya apabila tersangka ditahan pihak kepolisian akan memberikan pendampingan.

Di mana Gisel diketahui memiliki satu orang anak dari pernikahannya dengan sang mantan suami, Gading Marten.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pendampingan bisa datang dari berbagai pihak.

"Ya belum, kalau memang iya dia punya anak di bawah umur nanti kita akan lakukan pendampingan."

"Dari KPAI, dari pemerhati anak, juga dari unit anak dari Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Terkait kasus video syur, Gisel dan MYD disangkakan dengan sejumlah pasal.

Di antaranya adalah Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Selain itu pun di Pasal 27 Undang-Undang ITE.

Baca juga: Gisel dan Pria Berinisial MYD Jadi Tersangka Video Syur, Berikut Sederet Faktanya

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Gisel: Sempat Tak Membantah hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Respons Roy Marten setelah Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka

Aktor senior Roy Marten buka suara terkait penetapan mantan menantu Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu, (30/12/2020).

Dengan bijak ia mengungkapkan bahwa setiap manusia pasti memiliki sisi gelap masing-masing.

Hanya saja yang membedakan adalah ada yang bisa disembunyikan dan terungkap.

"Setiap orang punya sisi gelap cuma ada yang terungkap, ada yang tidak," terang Roy Marten.

Aktor senior Roy Marten buka suara terkait penetapan mantan menantu Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Aktor senior Roy Marten buka suara terkait penetapan mantan menantu Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur. (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Melalui keterangan pihak kepolisian, disebutkan bahwa Gisel membuat video syur di tahun 2017, lalu.

Berarti, ia melakukan tindak asusila saat masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.

Diminta untuk menanggapi itu, Roy Marten mengaku tak bisa menebak kehidupan rumah tangga anaknya dulu.

"Tidak ketebak," ujarnya.

Lantas, setelah penetapan status sebagai tersangka banyak pihak yang menanyakan soal hak asuh Gempi.

Yang mana dari pernikahan Gading Marten dan Gisel, keduanya dikaruniai satu orang putri.

Setelah perceraian, hak asuh Gempita Nora Marten berada di tangan Gisel.

Baca juga: Kuasa Hukum Gisella Anastasia Buka Suara Soal Status Tersangka Gisel

Baca juga: Rekam Adegan Syur, Gisel Dianggap Sebagai Pembuat Konten Asusila

Mengenai kasus ini, Roy Marten enggan untuk menjawab perihal hak asuh cucunya.

Untuk soal hak asuh menurutnya biar menjadi pembicaraan antara Gisel dan juga Gading.

Meski begitu, ia tetap siap ketika diharuskan untuk mengurus Gempi.

Dalam kesempatan itu, Roy Marten pun untuk tak banyak berkomentar pada sejumlah pertanyaan.

Ia memilih untuk mendoakan Gisel agar masalahnya dapat segera rampung.

Kemudian akhirnya, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini mampu menata kembali kehidupannya.

"Saya kira biar masalahnya cepat selesai. Kembali ke kehidupan normal lagi," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan