Minggu, 17 Agustus 2025

Enggan Bahas Masa Lalu, Ini yang Ingin Dilakukan Millen Cyrus

Selebgram Millen Cyrus baru saja kelar rehabilitasi untuk menghentikan ketergantungannya terhadap narkoba.

Editor: Willem Jonata
Instagram @millencyrus
Millen Cyrus 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus baru saja kelar rehabilitasi untuk menghentikan ketergantungannya terhadap narkoba.

Millen Cyrus dikabarkan keluar dari Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, pada Minggu (10/1/2021).

Berbulan-bulan terbelit kasus hukum sejak ditangkap pada November 2020, kini Millen sudah aktif lagi di media sosial.

Keponakan Ashanty itu mengaku akan fokus bekerja dan tidak mau main-main apalagi menggunakan narkoba lagi.

"Lagi mau fokus kerja dulu, enggak mau main-main," ujar Millen dikutip dari YouTube Stasya Bwar, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Millen Cyrus Kabarkan Selesai Rehabilitasi di BNN, Kini Keponakan Ashanty Jalani Rawat Jalan

Millen merasa banyak pelajaran baru yang didapatnya dari kasus tersebut.

"Banyak belajar aja sih ya," ucap Millen.

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba.
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba. (Instagram @millencyrus)

Millen pun kini memilih untuk membuka lembaran baru dalam hidupnya.

Dia menegaskan tak ingin lagi membahas masa kelamnya itu.

"Masa-masa itu enggak mau dibahas, yang penting udah terlewatkan dan dilalui," kata Millen.

Millen Cyrus ditangkap Polres Tanjung Priok pada Sabtu dini hari, 20 November 2020.

Millen Cyrus kedapatan memiliki satu paket sabu beserta alat hisap ketika penangkapannya.

Pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini kemudian mulai menjalani rehabilitasi pada Desember 2020.

Artikel ini sudah tayang di Grid.Id dengan judul Janji Tak Akan Sentuh Narkoba Lagi, Millen Cyrus Akui Ingin Fokus Kerja

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan