Jumat, 29 Mei 2026

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan Benarkan Rachel Vennya Gugat Cerai Suami

Surat gugatan sudah dilayangkan Rachel Vennya sejak 13 Januari 2021, namun baru tercatat di PA Jakarta Selatan pada tanggal 20 Januari 2021.

Tayang:
YouTube Boy William
Rachel Vennya memberikan klarifikasinya melalui tayangan YouTube channel Boy William 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan permohonan cerai dari Rachel Vennya kepada Niko Al Hakim.

Surat gugatan sudah dilayangkan Rachel sejak 13 Januari 2021, namun baru tercatat di PA Jakarta Selatan pada tanggal 20 Januari 2021.

"Untuk perkara Rachel Vennya Reynald binti Heru Purwanto telah terdaftar di panitera PA jaksel yaitu pada tanggal 20 Januari 2021," kata Taslimah selaku huma PA Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Instagram / Rachel Vennya
Instagram / Rachel Vennya (Instagram / Rachel Vennya)

"Hal itu tertanggal suratnya sih tanggal 13 Januari 2021 tetapi terdaftarnya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 20 Januari 2021," tambahnya.

Agenda persidangan perdana dari perceraian keduanya sudah digelar pagi tadi dengan agenda mediasi.

Rachel Vennya tak hadir dalam persidangan perdana, sementara Niko hadir di persidangan pagi tadi.

Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Suami, Akui Rumahtangganya Tak Sempurna, Singgung Soal Kesalahan

Baca juga: Kangen Anak, Galih Ginanjar Ingin Perbaiki Hubungannya dengan Mantan Istri, Tapi Bingung Memulainya

"Agenda persidangan pertamanya yaitu pada tanggal 2 Februari 2021 tadi pagi. Jadi tadi pagi telah dilaksanakan atau persidangan telah berlangsung dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, tetapi penggugat prinsipannya tidak hadir karena sudah dikuasakan kepada kuasa hukumnya," kata Taslimah.

"Sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan dan agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi karena mediasi itu harus dihadiri oleh prinsipal penggugat maupun prinsipal tergugat," lanjut humas PA Jakarta Selatan.

Instagram/okintph
Instagram/okintph (Instagram/okintph)

Belum lama ini rumah tangga Rachel Vennya dan Niko memang diisukan tengah berada di ujung tanduk, hal tersebut terlihat usai Rachel mengunggah sebuah kutipan soal perceraian.

Tak hanya itu, Rachel juga mengaku dalam vlog milik Boy William bahwa saat ini hubungannya dengan Niko sedang berada di titik terendah.

Rachel dan Niko sudah membina rumah tangga sejak tahun 2017, selama menjalani rumah tangga Rachel dan Niko sudah dikaruniai 2 orang anak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved