Minggu, 31 Mei 2026

Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Senjata Api Ilegal Suami Nindy Ayunda ke Kejaksaan

Polisi menjerat Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda dengan UU Darurat kepemilikan senjata api ilegal.

Tayang:
Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat sudah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menejerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono.

Rencananya, dalam waktu dekat, Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Pemberkasan penyelidikan senpi diduga ilegal milik APH sudah cukup. Rencananya minggu ini akan kami limpahkan ke Jaksa," kata Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Pihak Nindy Ayunda Mengaku Alami KDRT, Kuasa Hukum Askara Singgung Kemungkinan Bersatu Lagi

Teuku Arsya menambahkan, setelah nanti dikirimkan ke Kejaksaan, pihaknya menunggu kelengkapannya.

Jika sudah lengkap, pihaknya siap melimpahkan suami Nindy Ayunda ke Kejaksaan.

"Kalau sudah cukup, pasti kami segera limpahkan tersangka," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). Polisi menunjukkan barang bukti.
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). Polisi menunjukkan barang bukti. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ke depannya, Teuku Arsya menilai Nindy Ayunda dianggap keterangannya sudah cukup melengkapi berkas penyelidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono.

"Kami merasa keterangan NA (Nindy Ayunda) sudah cukup. Kalau nanti menurut Jaksa masih kurang, kami akan jadwalkan lagi. Tapi sementara ini cukup," jelasnya.

Lebih lanjut, polisi menjerat Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda dengan UU Darurat kepemilikan senjata api ilegal.

"Kami jerat dengan UU Darurat," ujar Teuku Arsya.

Baca juga: Gugat Cerai Suami, Nindy Ayunda Akui Pernah Berantem dengan Askara, Bahkan Sampai Kabur dari Rumah

Diberitakan sebelumnya, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Barat dikediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five atau H-5 sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam, tas kecil.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved