Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Berikut profil model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Penulis:
Daryono
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengkonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi
Profil Beiby Putri
Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.
Saat ini, ia berusia 28 tahun.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.
Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.
Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.
Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.
Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.
Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).
Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Penyanyi Vebrie Verona Gaet Artis TikTok Dhea Siregar sebagai Model Video Klip Singlenya
Kronologi Penangkapan Beiby Putri
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.
Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.
Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Baca juga: Daftar 36 Wanita yang Pernah Menghiasi Kisah Cinta Cristiano Ronaldo, Dari Penjaga Toko Hingga Model
Mantan Istri Andika Kangen Band Positif Sabu dan Ditangkap dengan 9 Paket Sabu
Nama Beiby Putri menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba.
Sebelumnya, ada nama mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Chacha yang digerebek karena memakai sabu-sabu.
Ia ditangkap bersama seorang lelaki di kamar kontrakan.
Dari hasil tes urine, keduanya sama-sama memiliki hasil tes urine positif sabu.
"Positif (hasil tes urine), dua-duanya positif metamfetamine, sabu," ujar Kanit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Aden dihuhungi awak media, Rabu (10/2/2021).
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan pihak kepolisian bersama Chacha yakni berupa 9 klip paket narkoba jenis sabu, total barang tersebut memiliki berat kotor 7,2 gram.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," tutur Aden.
Kepada kepolisian, Chacha belum membeberkan alasan menggunakan. Keduanya masih dalam tahap pemeriksaan.
Kendati demikian, ditangkapnya Chacha ini merupakan imbas dari kedekatannya dengan Rizky Pratama. Ia adalah elaki yang diciduk bersamanya di kamar kontrakan.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan ya" ujar.
"Intinya Rizky ini ditangkap, DPO-nya Rizky ini, memang udah kita pantau, kebetulan di situ (kontrakan) ada Chairunnisa," jelasnya.
Sekedar informasi kabar mantan istri Andika terjerat narkoba ini diungkap langsung oleh Andika Kangen Band.
Ia mengatakan mendapat kabar penangkapan mantan istrinya dari seorang teman.
Andika Kangen Band sendiri menikahi Chairunnisa alias Chacha pada 2013. Namun 5 tahun kemudian tepatnya pada 9 Januari 2018, pasangan itu resmi bercerai.
Chacha menjadi janda di usia 22 tahun. Dari pernikahannya dengan Andika, ia memperoleh anak bernama Bintang yang hak asuhnya jatuh ke Chacha.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)