Sudah Lima Tahun Saipul Jamil di Penjara, Keluarga: Dia Lebih Segar, Kondisinya Baik
Sudah lima tahun pedangdut Saipul Jamil mendekam di penjara, atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yakni pencabulan dan suap petugas pengadilan.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Sudah lima tahun pedangdut Saipul Jamil mendekam di penjara, atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Saipul Jamil menjalani dua kasus sekaligus, yakni kasus pencabulan dan juga kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Samsul, kakak Saipul Jamil, menyampaikan kondisi terkini adik yang sudah lima tahun mendekam di penjara atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Tadi saya melihat di layar televisi dalam sidang, bang Ipul terlihat lebih fresh ya, dia lebih seger setelah lima tahun di penjara," kata Samsul dalam jumpa pers di kedai kopi Love Pull milik Saipul Jamil, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Terkait Kasus Suap Petugas Pengadilan, Pengacara Ungkap Dasar Saipul Jamil Ajukan PK
Baca juga: Saipul Jamil Ajukan PK Terkait Kasus Suap yang Menjeratnya, KPK Minta Hakim Menolak
Samsul sangat senang melihat kondisi pria yang akrab disapa bang Ipul saat ini. Sebab, selama ini ia hanya berkomunikasi dengan Ipul lewat sambungan video call, yang difasilitasi oleh Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Selama ini komunikasi ya dia (Saipul Jamil) kondisinya memang baik-baik saja," ucapnya.
Selama komunikasi lewat sambungan video call, pria berisia 40 tahun itu selalu menanyakan semua usaha yang ia bangun bersama keluarga.
"Ya kadang nanya, gimana keadaan bisnis kacamata dan coffeeshopnya. Ya berjalan sebagaimana mestinya aja," ungkapnya.
Samsul menyampaikan Saipul Jamil berharap segera bebas dan bisa kembali ke keluarga untuk menjalani kehidupan selanjutnya.
"Ya berharap segera bebas lah," ujar Samsul.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016. Ia dinyatakan beralaah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.
Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK. Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.
Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.
Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa. Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.