Selasa, 12 Agustus 2025

Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Sang Ayah, Zaskia Sungkar Singgung Hak dan Akhirat

Zaskia Sungkar menanggapi kasus yang menjerat ayahnya, Mark Sungkar, sebagai tersangka kasus korupsi.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Zaskia Sungkar saat ditemui di kawasan Cipete Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Zaskia Sungkar menanggapi kasus yang menjerat ayahnya, Mark Sungkar, sebagai tersangka kasus korupsi.

Menurut Zaskia, ayahnya telah mengembalikan uang yang dianggap merugikan negara.

Zaskia berujar, uang sebesar Rp 339,7 juta itu telah dikembalikan pihaknya dua tahun lalu.

"Padahal dari satu setengah, hampir dua tahun yang lalu lah, hampir dua tahun lalu itu sudah kami kembalikan yang dianggap itu adalah merugikan negara," tegas Zaskia seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube-nya, Kamis (11/3/2021).

Menurut Zaskia, padahal uang yang dikembalikan itu sudah menjadi hak ayahnya dan para atlet yang lain.

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun, kata Zaskia, dia dan ayahnya tidak mau ambil pusing dan memilih untuk mengembalikan uang tersebut ke negara.

"Itu haknya papa dan para atlet. Yang dianggap itu pun kami, 'ya sudah balikin', Shireen juga bilang, 'ya sudahlah pah, itu kan hak papa, nanti tagih lagi aja di akhirat, susah amat', itu sudah dikembalikan semuanya," ujar Zaskia.

Baca juga: Mark Sungkar di Penjara, Shireen dan Zaskia Sungkar Doakan Ayahnya Tabah Hadapi Cobaan

Baca juga: Di Penjara, Kondisi Aktor Mark Sungkar Kurang Sehat, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

Adapun, artis peran Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 339,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam dakwaannya, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga terbukti memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan