Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan, Tsania Marwa Pasrah, Padahal Berhak Atas Hak Asuh Anak
Tsania Marwa genap berusia 30 tahun. Di usia barunya, ia berusaha lebih ikhlas dan pasrah menerima keadaan.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tsania Marwa genap berusia 30 tahun. Di usia barunya, ia berusaha lebih ikhlas dan pasrah menerima keadaan.
Sebab, saat ini dua anaknya ada dalam asuhan Atalarik Syach, sang mantan suami.
Padahal, Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Cibinong dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Ini sudah ulang tahun aku kelima belum didampingi oleh anak anak, kayaknya tahun ini aku udah lebih pasrah sih. Aku udah ngerasa insya Allah aku udah melakukan yang maksimal mungkin, hasilnya apa aku udah lebih pasrah dan percaya kalau rencana Allah itu pasti ada," ujar Tsania Marwa di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Gugatan Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini Tak Dikabulkan Pengadilan, Atalarik Syach Lega
Baca juga: Atalarik Syach Bahas Harta Tepat di Hari Ulang Tahun Tsania Marwa
Baca juga: Mobil Mercy Harta Bersama Tsania Marwa, Atalarik Syach Kenang Tujuan Mereka Dulu Membelinya
Tsania enggan menggelar acara besar-besaran, ia hanya merayakan ulang tahunnya bersama keluarga inti.
Bahkan ia tak ingin mendapat kejutan ulang tahun dari siapapun.

"Enggak ada sih, aku sudah pesan enggak usah pakai surprise deh, sudah pokoknya biasa aja, siang sempat kerja dulu, sempat syuting," ungkap Tsania.
Sejatinya Tsania Marwa sudah berhak atas hak asuh kedua buah hatinya usai Pengadilan Agama Cibinong dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat memenangkannya.
Namun Atalarik Syach belum juga menyerahkan hak asuh kedua buah hatinya kepada Tsania Marwa.
Hingga kini kedua buah cinta mereka masih berada di asuhan Atalarik Syach.
Harta gono gini Atalarik lega
Atalarik Syach merasa lega dengan putusan Pengadilan Agama Cibinong terkait gugatan harta gono gini yang dilayangkan mantan istrinya, Tsania Marwa.
Gugatan yang meminta harta bersama berupa mobil, rumah dan ruko, rupanya tak dikabulkan oleh pengadilan.
Hakim memutuskan harta bersama dalam rumah tangga Atalarik dan Tsania hanyalah sebuah mobil dan satu set meja. Hal itu sesuai yang diakui pihak Atalarik juga.

"Saya merasa lega terus terang tadi juga berbicara dengan kuasa hukum saya bahwa kemenangan ini milik bersama, mereka benar-benar berjuang secara detail," ujar Atalarik Syach saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Jadi saya cukup lega dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya" bebernya.
Baca juga: Akhir Sidang Harta Gana Gini, Atalarik Syach Menangkan Gugatan dari Tsania Marwa
Baca juga: Atalarik Syach Pertahankan Anak, Tsania Marwa Paham Betul Mantan Suaminya Keras Kepala
Baca juga: Tsania Marwa Bersedia Turuti Ajakan Damai Atalarik Syach
Atalarik merasa bahwa rumah yang ia tempati dan sebuah unit ruko merupakan miliknya sebelum menikah.
"Apa yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah yaitu rumah dan ruko," ucap Atalarik.
"Kalau itu sampai terkait ke gana gini saya nggak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," katanya.
Ia merasa bahagia setelah majelis hakim PA Cibonong menjatuhi putusan bahwa Atalarik lah yang memenangkan gugatan harta gana gini tersebut.