Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul
Ucapan Hotman Paris Dinilai Memperkeruh Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan
Pihak Hotma Sitompul menilai ucapan kuasa hukum Desiree Tarigan, Hotman Paris justru memperkeruh suasana.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Hotma Sitompul menilai ucapan kuasa hukum Desiree Tarigan, Hotman Paris justru memperkeruh suasana.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).
Belakangan rumah tangga pengacara Hotma Sitompul dan istri, Desiree tengah menjadi sorotan.
Setelah ibunda Bams eks Samsons itu mengaku telah diusir tanpa alasan oleh sang suami.
Akan tetapi sekarang dalam kekisruhan ini, nama Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree ikut terseret.
Lantaran pihak Hotma Sitompul menganggap ucapan-ucapan Hotman Paris justru merumitkan masalah.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Pernikahan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan sudah Bermasalah sejak Lama

Bahkan buntut dari kalimat-kalimat yang dilontarkan di media, pihak Hotma Sitompul membuat aduan.
Diwakili oleh sang kuasa hukum, Partahi Sihombing, Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pihak suami Desiree menganggap bahwa terdapat sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan.
"Tiap kali dia bicara di media, itu semuanya sudah diucapkan yang dianggap masuk pelanggaran."
"Bahkan sekarang seolah diputarbalikkan bahwa kami lah yang dituduh melakukan pelanggaran kode etik," jelas Partahi Sihombing.
Dalam kesempatan itu, Partahi Sihombing turut meluruskan soal ucapan yang sebelum dianggap Hotman Paris tertuju padanya.
Baca juga: Hotma Sitompul Adukan Hotman Paris ke Peradi, Dianggap Memojokkan hingga Memprovokasi
Baca juga: Hotman Paris Tak Ambil Pusing Disebut Hotma Sitompul Banci Tampil: Saya Tidak akan Mundur!
Satu di antaranya adalah perihal ucapan bahwa manusia yang tidak bisa dipegang omongannya itu seperti kambing.
Lantas Partahi Sihombing meminta agar Hotman Paris tak asal dalam membuat kesimpulan.
"Klien kami tidak pernah mengatakan Hotman Paris itu kambing. Kemudian banci, nggak pernah itu Pak Hotma tidak pernah mengatakan Hotman Paris banci," imbuhnya.
Tak sampai di situ, pihak Hotma Sitompul juga dianggap menyebut Hotman Paris banci tampil.
Bahkan meminta agar ayah Felicia Putri Hutapea itu agar tutup mulut dalam kasus ini.
Partahi Sihombing menegaskan, rekannya mengucapkan kata tersebut lantaran merasa Hotman Paris sudah berlebihan.

"Kalau orang yang koar-koar segala macam itu seperti bancil tampil. Itu saya pikir semua sudah biasa aja di kalimat 'kan."
"Kalau masalah kata-kata 'tutup mulutmu Hotman' karena di dalam penyelesaian masalah ini tetap masih ada mediasi yang dilakukan dalam rangka mempertemukan kedua belah pihak," ungkap Partahi Sihombing.
Pihak Hotma Sitompul menilai ucapan-ucapan Hotman Paris soal kisruh rumah tangga kliennya sudah kelewat batas.
Karena semula pihak Hotma Sitompul dan Desiree sudah ada keinginan untuk bermediasi secara damai.
Akan tetapi karena Hotman Paris, semua menjadi gagal karena ayah sambung Bams itu merasa geram.
"Menurut kami terlalu jauh Hotman Paris ini mengekspos segala macam sehingga tadinya udah mau dekat, jadi jauh lagi."
Baca juga: Pernikahan Hotma Sitompul Bermasalah sejak Lama, Hotman Paris Sebut Kemungkinan Desiree Rujuk Susah
Baca juga: Desiree dan Bams Dituding Sekap hingga Ancam ART, Hotman Paris Tantang dan Beberkan Bukti Ini
"Karena ucapan-ucapan dia itu memojokkan, membuat klien kami terutama jadi tersinggung, sakit hati," bebernya.
Saat ditemui, Partahi Sihombing turut buka suara perihal aduannya.
Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).
Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.
"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.
Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.
Kala itu dalam konferensi pers mereka, Hotman Paris diingatkan untuk tidak memojokkan kliennya.
Dianggap tidak diindahkan, kuasa hukum suami Desiree pun langsung memasukkan aduan.
Partahi Sihombing menerangkan pihaknya tidak main-main dan tetap memenuhi janji.
"Pada tanggal 31 Maret kami sudah sampaikan peringatan-peringatan kepada Hotman Paris."
"Untuk tidak mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, provokasi dan menjadi konsumsi publik," tuturnya.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan ART Desiree Tarigan, Sebut Alami Penyekapan hingga Diancam oleh Bams
Baca juga: Semakin Memanas, Hotman Paris Balas Sindiran Hotma Sitompul: Kapanpun Saya Hadapi Kamu
Setelah membuat aduan, kini Partahi Sihombing memasrahkan kepada pihak Komisi Pengawas Advokat.
Apakah laporan yang mereka sampaikan memenuhi kriteria dalam pelanggaran kode etik.
Ia mengatakan sebenarnya dalam peraturan telah dijelaskan bahwa dilarang membongkar kesalahan sesama kuasa hukum.
"Biar nanti dewan kehormatan yang menilai mana laporan kami yang dianggap masuk kriteria pelanggaran kode etik."
"Karena di dalam aturan kode etik itu nggak boleh mengekspos kesalahan rekan sejawat dengan rinci," terang Partahi Sihombing.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita lainnya terkait kisruh rumah tangga Desiree dan Hotma Sitompul