Vicky Zainal Alami Body Shaming, Kuasa Hukum Sebut Pelakunya Suaminya Sendiri
Itu merupakan satu di antara beberapa alasan Vicky Zainal mengadu ke Komnas Perempuan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Moris, kuasa hukum Vicky Zainal, membenarkan kliennya mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa body shaming yang dilakukan oleh suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo.
Dalam lembar aduan yang dibawa Vicky hari ini ke Komnas Perempuan, Vicky mengaku mendapat pelecehan soal bentuk tubuh dari suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo.
Dalam aduannya, Vicky mengaku bahwa karena bentuk tubuhnya itu, sang suami enggan berhubunyan suami istri.
Moris membenarkan bahwa hal itu merupakan salah satu poin yang diadukan oleh Vicky saat menyambangi Komnas Perempuan.
Baca juga: Mengadu ke Komnas Perempuan, Vicky Zainal Merasa Diperlakukan Tak Adil Oleh Suami
"Betul (KDRT verbal) menurut pengakuan yaa ada beberapa KDRT," kata Moris saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/5/2021).
"Itu pengakuan klien kami yaa, tapi untuk kepastiannya nanti lah, sejauh ini kami belum mendapatkan pengakuan yang gimana-gimana lagi," lanjutnya.
Untuk saat ini Moris masih belum bisa membeberkan apa aja KDRT verbal yang diterima kliennya secara detail.
Ia hanya menjelaskan bahwa ucapan yang bersifat body shaming sangat tidak patut diucapkan kepada pasangan.
"Kalau kami bisa memberikan contoh itu kan bahasa yang gak sepatutnya didengar oleh pasangan," terang Moris.
"Bahasa yang mungkin tidak sopan, kalau verbal kan itu bisa istilahnya ketika kita bilang teman kita gendut kan itu body shaming ya, itu juga kekeran verbal yaa. Untuk kasus Vicky ini kita gak bisa ceritakan dulu seperti apanya," jelasnya.
Sekedar informasi, setelah 10 tahun menjalani pernikahan dengan Muliawan Setyadi, Vicky baru baru berani buka suara soal KDRT yang ia alami.
Menurut pengakuan Vicky selama ia menikah dengan Muliawan, dirinya kerap mendapat perlakuan tidak menganakan khususnya secara verbal.
Saat ini Vicky Zainal dan suaminya masih dalam proses cerai, perceraian keduanya belum inkrah lantaran sang suami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/vicky-zainal.jpg)