Rabu, 27 Agustus 2025

Anji Terjerat Narkoba

Anji eks Drive Menunduk dan Meminta Maaf Saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kantor Polisi

Polres Metro Jakarta Barat akhirnya memperlihatkan musisi yang ditangkap oleh Satres Narkoba, yakni Anji eks Drive.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan. 

"Alhamdulillah saya diberlakukan dengan baik," ucap suami dari Wina Thalia itu.

Namun, Anji eks Drive enggan buka suara terkait alasan dirinya mengonsumsi ganja selama ini, yang membuatnya masuk penjara.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa bukti lainnya.

Pernah Singgung Soal Pemakaian Narkoba
Musisi ternama Indonesia, Anji ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Ia ditangkap di kediamannya di Cibubur bersama barang bukti berupa ganja.

Namun, Anji pada 2013 silam sempat menyinggung soal narkotika jenis ganja tersebut.

Dalam unggahannya di Twitter, Anjir menuliskan jika ia lebih baik menggunakan narkoba sendiri dibanding harus merugikan orang lain terbunuh.

"Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri," tulis Anji dalam Tweetnya, dikutip Tribunnews, Senin (14/6/2021).

"Dibanding yang melakukan sesuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh," imbuhnya.

Dari unggahannya tersebut banyak warganet yang menduga-duga jika sang vokalis Eks Drive tersebut telah menggunakan barang haram itu sejak lama.

"Apa dia dah lama make? Cuma baru ketauan sekarang?," tulis warganet baru-baru ini.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan