Jumat, 22 Agustus 2025

Anji Terjerat Narkoba

Tak Tahu Anji Manji Pemakai Ganja, Wina Natalia Mohon Doa untuk Suaminya

Wina Natalia hendak menjenguk suaminya, Anji Manji, yang ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Wina Natalia menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Ia hendak menjenguk suaminya, Anji Manji. 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.

Menurut pengakuan Anji Manji kepada polisi, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com, dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.

Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan