Senin, 18 Agustus 2025

Ditetapkan Tersangka KDRT, Attila Syach Penuhi Panggilan Polisi

Saat diperisa polisi, Attila Syach menerima 30-40 pertanyaan terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Bunga Sophia.

Instagram @attilaarius
Attila Syach, adik Atalarik Syach, ditetapkan tersangka KDRT. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Attila Syach penuhi panggilan dari kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adik aktor Atalarik Syach itu ditetapkan sebagak tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Bunga Sophia.

"Yang bersangkutan datang, ya dan kita sudah lakukan pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompil Achmad Akbar, Senin (28/6/2021).

"Itu (materi pemeriksaan) konsumsi oleh ranah penyidik ya karena berkaitan dengan materi penyidikan," bebernya.

Baca juga: Lika-liku Percintaan Wulan Guritno, Cerai dari Attila Syach, Hanya Adilla Dimitri Berani Ajak Nikah

Sekiranya 30 sampai 40 pertanyaan disuguhkan oleh penyidik kepada Attila Syach saat jalani pemeriksaan.

"Sekitar 30-40," ucap Kompol Achmad Akbar.

Attila Syach dan Wulan Guritno
Attila Syach dan Wulan Guritno (Tribun Jateng)

"Berkaitan dengan materi perkara ya dan itu pasti menjadi refrensi yang tersumber dengan aturan yang ada," terangnya.

Sekedar informasi, Bunga Sophia melaporkan Attila Syach atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut sudah dilayangkan Bunga jauh sebelum keduanya bercerai di bulan Desember 2020.

Attila diduga melakukan kekerasan secara psikologis kepada Bunga selama keduanya menikah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan