Selasa, 26 Agustus 2025

Kabar Artis

Suami Tyas Mirasih Ajukan Cerai Talak, Sidang Perdana pada Pertengahan Agustus 2021

Rumah tangga artis Tyas Mirasih rupanya sedang diguncang badai pernikahan.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Instagram Tyas Mirasih
Raiden Soedjono ajukan gugatan cerai talak kepada Tyas Mirasih pada Selasa (3/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tyas Mirasih digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono.

Raiden Soedjono telah mengajukan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar perceraian artis bernama lengkap Mirasih Tyas Endah ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami, Sidang Perdana 16 Agustus

Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Rabu, (4/8/2021).

"Kasus Mirasih Tyas Endah telah diajukan gugatan perceraian talak ya, jadi yang mengajukan Raiden Muhammad Soedjono sebagai pemohon," terang Taslimah.

Dalam mengajukan gugatan cerai talak kepada Tyas Mirasih, Raiden Soedjono menggandeng kuasa hukum, Dave Advitama.

Jenis perkara yang diajukan Raiden Soedjono adalah cerai talak.

Cerai talak tersebut terdaftar dalam nomer perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Sebelumnya, Raiden telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut pada Selasa, (3/8/2021).

"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomer perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS. didaftarkan kepanitiaan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus 2021," terang Taslimah.

Sementara itu, selang sehari Raiden mendaftarkan gugatan cerainya, Pengadilan Agama Jaksel langsung mengagendakan jadwal sidang perdana perceraian.

Agenda sidang tersebut diputuskan pada Rabu, (4/8/2021) dan sidang perdana akan digelar pada Senin, (16/8/2021) mendatang.

Baca juga: PROFIL Tyas Mirasih yang Digugat Cerai Raiden Soedjono setelah 4 Tahun Berumah Tangga

"Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus hari Senin," terang Taslimah.

Pada sidang pertamanya, pihak Tyas Mirasih dan Raiden diwajibkan hadir.

Lantaran, pada saat sidang perdana akan ada mediasi di antara kedua belah pihak.

Di sisi lain, selain menggugat cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono juga meminta pembagian harta gana-gini.

Sehingga, perkara yang terdaftar di PA Jaksel ada dua jenis yakni, permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama.

"Suami dari Mirasih Tyas Endah mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," terang Taslimah.

Harta gana-gini yang diminta Raiden merupakan benda bergerak.

Saat ini, Taslimah belum bisa menyebutkan secara detail alasan perceraian dalam rumah tangga Tyas Mirasih.

Hanya saja, ia menjelaskan dalam rumah tangga Raiden dan Tyas telah terjadi beberapa masalah.

Hingga keduanya sampai memutuskan untuk berpisah.

"Selama kurun waktu pernikahan mereka tuh udah ada peristiwa yang terjadi, sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka, untuk secara spesifik kami belum bisa menjelaskan karena ini masih dalam masa proses," terang Taslimah.

Baca juga: Cerita Indah Tyas Mirasih dan Raiden sebagai Pasangan, Tak Sangka Rumahtangga Mereka di Ujung Tanduk

Selama ini, Tyas dan Raiden diketahui masih berada dalam satu rumah.

Taslimah mengatakan jika pada saat pendaftaran itu, Raiden dan Tyas memiliki alamat rumah yang sama.

Diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada tahun 2017, lalu.

Rumah tangga yang mereka bangun hanya bertahan selama 4 tahun.

Selama membina rumah tangga, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono diketahui belum memiliki keturunan.

Simak berita lainnya terkait Tyas Mirasih Ditalak Cerai

(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan