Richard Lee Ditangkap Polisi
Sempat Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri
Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee akhirnya dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam.
Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Itu Adalah Risiko dari Segala Perbuatannya
Baca juga: Wanita T Mengaku Dihamili Ayah Rezky Aditya, Singgung Awal Kenal hingga Melahirkan Februari 2016
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).
Kepada awak media, Razman Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.
"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.
Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.
Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, namun perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.
Razman kemudian menekankan pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard Lee menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.
"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.
"Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain."
"Yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Baca juga: Meski Ogah Bertemu dengan Teddy Pardiyana, Putri Delina Tetap Jenguk Adik Sambung di Bandung
Kuasa Hukum Tak Terima Dokter Richard Lee Dijemput Paksa
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap dan dijemput paksa oleh pihak polisi pada Rabu (11/8/2021).
Informasi beredar Richard Lee diamankan secara paksa di kediamannya di Palembang.
Penangkapan secara tiba-tiba ini membuat Razman Nasution merasa geram dan tidak terima.
Lewat unggahan di Instagram pribadinya @razmannasution, Rabu (11/8/2021), Razman mengungkapkan jika kliennya diperlakukan tidak baik saat proses penangkapan.
Apalagi, Dokter Richard Lee tidak diizinkan didampingi kuasa hukum saat dijemput paksa oleh petugas.
Bahkan Richard juga tak diperbolehkan ke toilet saat proses penangkapan sedang berlangsung.

Razman Nasution berpendapat harusnya petugas tak segitunya memperlakukan Richard Lee, lantaran kliennya tidak melakukan tindak kejahatan yang berat.
"Kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara silakan," kata Razman.
"Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada (hak) terhadap klien saya. Dan dia dibawa saya tidak tahu," sambungnya.
Tidak ada informasi diberikan petugas, Razman pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan Dokter Richard Lee setelah penjemputan paksa.
Baca juga: Setahun Setelah Lahirkan Kekey, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun, Kasus Apa?
"Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu jalan darat atau lewat udara," ujar Razman Nasution.
"Tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, saya tidak tahu di mana dia sekarang," lanjutnya.
Ia melanjutkan, kliennya kini mengalami masalah pada kondisi kesehatannya.
Karena hal ini, Razman tak segan-segan akan melayangkan tuntutan jika hal buruk terjadi pada Richard Lee.
Razman Nasution juga dengan lantang akan membawa persoalan tersebut ke DPR hingga presiden.

"Dia pinggangnya baru sakit, terjadi apa-apa saya akan tuntut kalian," tegas Razman.
"Dan saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," paparnya.
Bagi sang pengacara, perkara itu bukanlah kasus yang membahayakan negara sehingga mendesak untuk dilakukan penjemputan paksa.
"Ini kasus yang menurut saya remeh temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan," jelas Razman Nasution.
"Saya minta sekali lagi, marilah kita sama-sama melaksanakan kewajiban kita," tandasnya.
Penangkapan Dokter Richard Lee merupakan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.
Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini
Baca juga: Mantan Istri Bambang Pamungkas Buka Suara soal Pencoretan Jane Abel dari KK, Sayangkan Sikap Bepe
Berita lain terkait Richard Lee ditangkap polisi
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)