Sabtu, 6 September 2025

Richard Lee Ditangkap Polisi

Akui Merasa Takut, Kartika Putri: Sepanjang Saya Berkarier, Tak Pernah di-Bully Seperti Ini

Nama Kartika Putri sempat disebut-sebut sebagai penyebab Richard Lee ditangkap polisi. Ia pun jadi sasaran bully netizen.

Editor: Willem Jonata
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter kecantikan sekaligus influencer Richard  Lee sempat ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Meski pada akhirnya diizinkan pulang, video penangkapannya membuat heboh jagat dunia maya.

Nama Kartika Putri sempat disebut-sebut sebagai penyebab Richard Lee ditangkap polisi.

Sebab, beberapa waktu lalu, Kartika Putri, melaporkan Richard Lee dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Tudingan yang dialamatkan padanya, membuatnya bingung. Ia menegaskan tak tahu mengenai penangkapan Richard Lee.

Namun, ia malah jadi sasaran bully sebagian netizen.

Baca juga: Banjir Dukungan Terkait Kasusnya, Richard Lee: Saya Terharu

“Saya bingung, enggak tahu menahu. Ada orang yang ditangkap kok aku yang di-bully? Ada yang ditangkap, kok aku yang mau dimasukkan juga ke penjara?” ujar Kartika Putri saat ditemui wartawan di kediamannya di kawasan Puncak Bogor, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Kini, presenter berusia 30 tahun itu mengaku serba salah. Sebab, usai penangkapan Richard Lee, ia mengaku kerap menjadi bulan-bulanan komentar negatif warganet.

“Saya sekarang sudah di titik sudah menyerahkan semua ke kakak saya, om saya selaku kuasa hukum saya. Saya tidak mau ikut campur karena saya di titik serba salah,” ujarnya.

Kartika Putri menegaskan, dalam kasus ini, ia hanya ingin menuntut keadilan.

“Yang terpenting, saya sampaikan saya hanya menuntut keadilan dan hanya ingin bicara sesuai fakta. Saya takut sekali, sepanjang saya berkarier saya tidak pernah di-bully seperti ini,” tutur Kartika Putri.

“Saya bicara fakta, dibelokan, di-bully. Saya diam di-bully, digiring opini juga sedemikian rupa,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Bukan karena laporan Kartika Putri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan Richard Lee ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri.

Richard Lee diamankan pihak berwajib karena dugaan mengakses secara illegal akun Instagram-nya yang sudah disita polisi sebagai barang bukti atas persetujuan pengadilan negeri.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap di Rumahnya, Istri Histeris Halangi Polisi, Tanyakan Alasannya

Tak hanya mengaksesnya, Richard Lee juga diduga menghilangkan barang bukti.

“Jadi tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik (atas laporan polisi Kartika Putri),” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021).
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021). (SRIPOKU.COM / Odi Aria)

“Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan kita proses,” sambung Yusri.

Yusri mengatakan, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Soal Perkara Richard Lee, Kuasa Hukumnya Sebut Dapat Perhatian dari Kapolri

Baca juga: Dipulangkan Usai Jalani Pemeriksaan, Richard Lee Tak Banyak Bicara, Merasa Kelelahan

“Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Krimsus PMJ,” kata Yusri.

Sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri, Richard Lee masih berstatus terlapor.

Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee
Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee (Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee)

Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus tersebut.

"Terkait laporan pertama kita sudah berupaya kita melakukan mediasi beberapa kali tapi tidak ketemu antara pelapor dan terlapor terjadinya kesepakatan. Sehingga pelapor belum mencabut laporan polisinya tersebut," ucap Auliansyah.

Namun hingga tiga kali mediasi, kedua pihak belum menemukan titik temu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan