Perceraian Artis
Jonathan Frizzy Dituduh Dhena Devanka Lakukan KDRT, Polisi Sebut Sudah Kantongi Bukti Visum
Polisi sudah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan KRDT yang dilakukan Jonathan Frizzy kepada Dhena Devanka. Salah satunya adalah bukti visum.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikabarkan berada di ujung tanduk.
Selain mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dhena Devanka juga diketahui telah melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy dan Minta Hak Asuh Anak
Baca juga: Ceritakan Pengalaman di Penjara, Saipul Jamil Ngaku Kena Tipu Sesama Napi Rp 600 Juta
Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan KDRT yang menimpa Dhena.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (3/9/2021).
"Kepada saudara D selaku pelapor, pada laporan polisi yang sudah kita terima bulan Mei yang lalu," kata Kompol Achmad Akbar.
"Dan sesuai yang saya sampaikan kemarin pemeriksaan sudah selesai, kemudian kita akan melanjutkan ke tahapan yang berikutnya," sambungnya.

Achmad Akbar menjelaskan bahwa perihal tindakan KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka, pihaknya masih memerlukan kesaksian lain.
"Ya tentunya kita masih memerlukan kesaksian lain yang sekiranya diperlukan sebagaimana mekanisme di dalam tahap penyelidikan perkara ini," jelasnya.
Saat ditanya mengenai bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy kepada Dhena, Achmad Akbar menyebut pihaknya telah mengantongi bukti visum.
"Sebagaimnaa konstruksi perkara yang dilaporkan adalah tentang KDRT," ujar Achmad Akbar.
"Maka kita tidak akan lepas dari alat bukti seperti visum ya dan itu sudah ada di tim penyidik kita," tambahnya.
Baca juga: Saipul Jamil Disambut Meriah saat Bebas, Pakar Hukum: Padahal Dia Dihukum karena Perbuatan Tercela
Baca juga: Setelah Diisukan Selingkuh, Tyna Kanna Kini Gugat Cerai Kenang Mirdad dan Tuntut Hak Asuh Anak
Dhena Devanka Masih Buka Pintu Damai untuk Suaminya
Dhena Devanka belum lama ini melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Dhena juga melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan KDRT.
Meski demikian, Dhena Devanka masih membuka kemungkinan untuk terjadinya perdamaian dengan Jonathan Frizzy.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (27/8/2021).
Kuasa hukum Dhena, Ibnu Ali Tindri menyampaikan bahwa kliennya akan membuka diri untuk damai apapun hasil dari laporannya tersebut.

"Kita sebenernya nggak mau kayak begini, kita tetap terbuka kok jalan damai. Apapun hasilnya nanti, kita akan membuka diri kok," kata Ibnu Ali.
Menurut Ibnu, langkah tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh Dhena Devanka.
"Sebenarnya kalau laporan pidana ini upaya hukum terakhir ya," jelasnya.
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012 silam.
Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Baca juga: Santai Tanggapi Gugatan Cerai Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Ngaku Lebih Dulu Ajukan Gugatan ke PA
Baca juga: Segera Menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Sebut Ingin Jadi Istri seperti Oki Setiana Dewi
Berita lain terkait rumah tangga Jonathan Frizzy
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)