Kamis, 28 Agustus 2025

Saipul Jamil Bebas

Petisi Boikot Saipul Jamil Diteken 200 Ribu Orang, Minta Mantan Napi Pedofilia Tak Tampil di TV

Petisi yang mendesak boikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube telah ditandatangani hingga 200 ribu lebih.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petisi yang mendesak boikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube telah ditandatangani hingga 200 ribu lebih. 

Akan tetapi ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban dan akhirnya tertidur pukul 04.00 WIB.

Namun saat sedang tertidur, DS justru mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari Saipul Jamil.

Dari kasus ini, Saipul Jamil divonis hukuman 5 tahun penjara setelah sebelumnya hanya 3 tahun saja.

Pihak sang pedangdut pun pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Baca juga: Bantah Lakukan Penelantaran Anak, Dipo Latief Siap Urus Buah Hati jika Nikita Merasa Tak Mampu

Tapi PK ditolak oleh Mahkamah Agung dan tetap pada putusan pengadilan.

Tak sampai di situ, Saipul Jamil malah terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Di mana ia meminta agar mendapatkan keringanan dalam kasus pencabulan tersebut.

Pada kasus suap, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Febia) (Kompas.com/Cynthia Lova)

Berita terkait Saipul Jamil

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan