Kasus Rezky Aditya
Rezky Aditya Tolak Test DNA, Wenny Ariani Lapor Polisi, Sebut Suami Citra Kirana Bisa Dijemput Paksa
Aktor Rezky Aditya berurusan dengan pihak kepolisian usai Wenny Ariani melaporkan soal dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Rezky Aditya berurusan dengan pihak kepolisian usai Wenny Ariani melaporkan soal dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bukan tanpa sebab, Wenny Ariani melaporkan kasus ini lantaran dirinya sudah geram karena tidak menemui titik terang.
Rezky Aditya diketahui telah menolak untuk melakukan test DNA.
Baca juga: Soal Utang Piutang dengan Citra Kirana, Medina Zein Tegaskan Sudah Bicara Baik-baik
Baca juga: Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan
Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa juga mengatakan Rezky Aditya tak punya pilihan lain.
Akibat penolakan ini, Rezky Aditya terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib guna mendalami proses penyidikan.

"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini.
Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena dikepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya.
Selain itu, Rusdianto berharap Rezky Aditya akan dijemput paksa apabila suami Citra Kirana itu tetap mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus ini.
"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," ungkapnya.
Baca juga: Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun
Baca juga: Jawaban Wenny Ariani saat Dituding Pansos Lewat Rezky Aditya: Saya Hanya Perlu Pengakuannya
Lapor Polisi, Wenny Ariani Diperiksa Hingga Malam Hari
Wenny Ariani resmi melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selata Kompol Achmad Akbar saat ditemui, Senin (6/9/2021).