Sabtu, 9 Agustus 2025

Soal KDRT, Jonathan Frizzy Sambangi Polres Jaksel Penuhi Panggilan Polisi

Dalam proses pemeriksaan sebagai terlapor dugaan KDRT, Jonathan Frizzy dicecer belasan pertanyaan.

Tribunnews.com/ Alivio
Jonathan Frizzy bersama Kuasa Hukum dan Paman (Benny Simanjuntak) di Polres Metro Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy kembali sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Bersama Benny Simanjuntak, pamannya, dan kuasa hukum,  ia datang penuhi panggilan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Dhena Devanka, sang istri.

Ia hadir di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Saling Lapor Kasus KDRT, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Tinggal Serumah, Ini Alasannya

"Ya udah sekali lagi saya di sini mengklarifikasi tidak ada berita yang simpang siur benar, saya tidak lakukan KDRT," kata Jonathan Frizzy, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam proses pemeriksaan sebagai terlapor dugaan KDRT, Jonathan Frizzy dicecer belasan pertanyaan.

Instagram jonathan frizzy
Instagram jonathan frizzy (Instagram jonathan frizzy)

"Nggak banyak kok hanya belasan," ucap Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy.

Baca juga: Jonathan Frizzy Angkat Bicara soal Isu Selingkuh dan Nikah Siri dengan Ririn Dwi Ariyanti

Baca juga: Bantah Tudingan Lakukan KDRT terhadap Dhena Devanka, Jonathan Frizzy: Saya Harus Membela Diri

Selain itu, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, enggan membeberkan secara detail soal penyidikan hari pertama klien-nya ini.

Frizzy -3443=
Jonathan Frizzy bersama Kuasa Hukum dan Paman (Benny Simanjuntak) di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kalau untuk masalah bukti saya sangat menghormati jalannya proses hukum ini, di dalamnya proses hukum ini kita tidak bisa membeberkan hingga penyidikan selesai," beber Sebastian.

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka lebih dahulu melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. 

Ibu tiga anak itu juga sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.

Sayangnya, saat disinggung soal KDRT tersebut, Dhena Devanka irit bicara. 

Ia mengaku takut salah bicara dan enggan masalahnya menjadi melebar sehingga anak-anaknya mengetahui kisruh rumah tangganya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan