Sabtu, 30 Agustus 2025

Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Dengar Vonis Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Biasa Saja, Bukan yang Surprise Banget

Reaksi Angel Lelga biasa saja begitu mendengar kabar tersebut. Sebab, menurut dia, sudah seharusnya Vicky Prasetyo mendapat hukuman.

tangkap layar youtube
Angel Lelga Pakai Benda Mirip Anting di Jilbabnya, Tak Cuma untuk Fashion, Ini Manfaatnya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angel Lelga mengaku tak terkejut Vicky Prasetyo yang divonis 4 bulan penjara pada kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya.

Reaksinya biasa saja begitu mendengar kabar tersebut. Sebab, menurut dia, sudah seharusnya Vicky mendapat hukuman.

Baginya, persidangan ini sudah cukup lama dengan segala prosesnya. Mulai dari penjemputan paksa, hingga akhirnya vonis dijatuhkan.

"Putusan kemarin, ya, biasa-biasa saja karena memang ini, kan, prosesnya sudah lama," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

"Memang yang pertama sudah bersalah, kemudian dia keluar karena penangguhan, ya sudah biasa bukan yang surprise banget," ujarnya.

Baca juga: Buntut Perseteruan dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Duduk Perkaranya

Baca juga: Kalina Oktarani Curhat Usai Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Sindir Angel Lelga?

Angel mengaku lebih kaget saat pertama kali Vicky Prasetyo menjadi tahanan kejaksaan 7 Juli silam. 

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (kolase Instagram @angellelga dan @vickyprasetyo777)

Saat itu Vicky langsung berstatus tersangka dan dibawa ke Rutan Salemba.

"Tahanan yang pertama (baru) saya surprise banget, karena yang pertama jadi tersangka kan langsung dijemput," ujar Angel Lelga.

"Ya karena bagaimanapun juga oh alhamadulillah dia sudah tersangka dan akan dijemput," terangnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan