Minggu, 17 Agustus 2025

Perceraian Lulu Tobing

Gugatan Cerai Lulu Tobing Terhadap Bani Maulana Mulia Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya

Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Editor: bunga pradipta p
istimewa/kolase instagram Bani M mulia
Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan cerai antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia digelar secara online di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Lulu Tobing diketahui mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei lalu.

Baca juga: Usia Kandungan Memasuki 4 Bulan, Aurel Hermansyah Ngidam Makan Pempek hingga Batagor

Baca juga: Soal Dugaan Penyimpangan Seks Ayahnya, Taqy Malik Minta Maaf: Saya Percaya Surga di Telapak Kaki Ibu

Namun pada akhirnya, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, dalam keterangannya kepada awak media.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (15/9/2021).

"Persidangan terakhir pembacaan putusan dan persidangannya secara online," kata Jajat Sudrajat.

"Kesimpulan majelis perkaranya ditolak," sambungnya.

Foto yang diunggah Lulu Tobing di akun instagramnya, Sabtu (24/8/2019).
Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. (instagram/@lutob)

Dengan demikian, secara hukum, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia masih sah berstatus sebagai suami istri.

"Statusnya masih sebagai suami dan istri," ujarnya.

Jajat Sudrajat lantas menjelaskan alasan majelis hakim menolak gugatan cerai Lulu Tobing.

Menurut Jajat, gugatan Lulu Tobing ditolak oleh pengadilan lantaran yang didalilkan penggugat tidak terbukti.

"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti," jelas Jajat.

"Sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," tuturnya.

Baca juga: Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual ke Marlina Octoria, Ayah Taqy Malik Siap Disumpah Pocong

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Disebut Masih Tinggal Bersama

Sebelumnya, kuasa hukum Bani, Afrian Bondjol, mengungkap hubungan kliennya dengan Lulu Tobing hingga saat ini masih berjalan baik.

Keduanya disebut masih tinggal bersama dalam satu rumah.

Tak hanya itu saja, kata Afrian, Bani Maulana dan Lulu Tobing masih menjalin komunikasi yang baik satu sama lain.

"Mengenai hubungan antara klien kami dengan Ibu Lulu Tobing, sampai dengan hari ini masih berlangsung baik," ungkap Afrian dikutip dari video di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (25/6/2021).

"Komunikasi masih cukup lancar dan mereka masih tinggal di kediaman yang sama," sambungnya.

Ditegaskan Afrian, Bani Maulana masih sangat ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Lulu Tobing.

Digugat Cerai, Bani M Mulia Masih Pajang Foto Lulu Tobing, Singgung Tentang Permintaan Maaf
Lulu Tobing disebut masih tinggal serumah dengan Bani Maulana Mulia meski tengah proses cerai. (istimewa/kolase instagram Bani M mulia)

"Klien kami Bani Maulana, masih tetap ingin mempertahankan biduk rumah tangganya, itu yang terpenting," terangnya.

Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana sendiri terbilang masih seumur jagung.

Seperti diketahui, keduanya menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup.

Hanya keluarga dan teman-teman terdekat yang menghadiri pernikahan yang berlangsung di kawasan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Lulu Tobing sempat menikah dengan cucu mantan Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo sebelum menikah dengan Bani Mulia.

Sayang, pernikahan mereka harus berahir pada 2016 setelah 10 tahun membina rumah tangga.

Baca juga: Sepakat Bercerai dengan Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Hadirkan Keluarga dan Teman Jadi Saksi

Baca juga: Ramai Aksi Boikot Saipul Jamil, Indah Sari Sebut sang Pedangdut Malah Dapat Job dari Kementerian

Berita lain terkait rumah tangga Lulu Tobing

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan