Kabar Artis
Lembaga Warkop DKI Keberatan dengan Munculnya Trio Warkopi, Indro Singgung soal HAKI
Lembaga Warkop DKI menanggapi soal munculnya Trio Warkopi di televisi dan mengaku keberatan.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Warkop DKI menanggapi soal munculnya Trio Warkopi di televisi.
Diketahui, beberapa waktu lalu Trio Warkopi sempat viral di media sosial.
Lantaran mereka meniru gaya dari Dono, Kasino, serta Indro Warkop DKI.
Terkait hal itu, Lembaga Warkop DKI sebagai pemegang hak eksklusif yang sah menyatakan keberatan.
Bahkan, Lembaga Warkop DKI meminta masyarakat umum, termasuk stasiun televisi, untuk tidak menayangkan trio Warkopi.
Baca juga: Merasa Dirugikan, Lembaga Warkop DKI Beri Waktu Seminggu untuk Warkopi Hentikan Produksi Konten
Baca juga: Lembaga Warkop DKI Imbau Warkopi Stop Produksi, Hormati HAKI dan Tata Krama

Sebelumnya, sempat muncul informasi yang menyebut Indro menyetujui adanya Warkopi.
Namun hal itu dibantah langsung oleh Ketua Lembaga Warkop DKI, Hanna Sukmaningsih pada Senin (20/9/2021).
"Kami menemukan banyak tayangan yang memberi informasi keliru, bahwa Pak Indro mendukung Warkopi," kata Hanna Sukmaningsih dalam konferensi pers virtual dikutip dari Wartakota.
Meskipun begitu, pihaknya selalu mendukung dan mengapresiasi kreativitas anak bangsa.
"Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa," lanjutnya.
Baca juga: Tak Ingin Bawa ke Ranah Hukum, Indro Warkop Hanya Minta Konten Warkop DKI KW Distop
Baca juga: Viral Tiga Cowok Reinkarnasi Dono, Kasino dan Indro, Bikin Sketsa Warkop
Mewakili Warkop DKI, Hanna menyatakan keberatan dengan kemunculan Trio Warkopi akhir-akhir ini.
Lantaran, Trio Warkopi dinilai meniru gaya Warkop tanpa persetujuan.
"Kami keberatan jika ada yang dengan mudahnya meniru dan mengomersilkan tanpa persetujuan Lembaga Warkop DKI serta keluarga Warkop DKI," kata Hanna Sukmaningsih.
Pun Hanna turut menyinggung soal perjuangan ayahnya hingga puncak karier Warkop DKI.
"Perjuangan ayah kami sampai ke puncak karir tidak dilalui secara instan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Lembaga Warkop DKI dikelola oleh anak dari almarhum Dono, Kasino, dan Indro.
Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau Warkop DKI.
Beri Ultimatum ke Warkopi
Lembaga Warkop DKI memberikan ultimatum pada Trio Warkopi, beserta Manajemen yang menaunginya.
Pihaknya meminta untuk menghentikan konten dan kegiatan komersial dalam bentuk apapun, yang sebelumnya sempat dilakukan oleh Trio Warkopi.
Bahkan, Lembaga Warkop DKI memberikan waktu selama sepekan.
"Kami mengimbau dan meminta kepada Warkopi beserta dengan Manajemen yang menaunginya agar dalam waktu 1 minggu sejak konferensi pers ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun," tegas Hanna

Indro Singgung soal HAKI Warkop DKI
Diberitakan Wartakota, Indro Warkop DKI mengaku merasa terganggu dengan kemunculan Trio Warkopi.
Sempat menuai kontroversi, Indro Warkop akhirnya angkat bicara.
Sang komedian sempat menegur ketiga pria anggota Warkopi tersebut.
Bahkan, Indro sempat menyinggung soal Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Warkop.
"Warkop itu punya HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)," ditulis Indro dari di akun media sosialnya.
Indro pun menyebut HAKI Warkop dipegang oleh semua anak Dono, Kasino, dan Indro.
Pun ia mengatakan dalam berlaku seni harus ada etikanya.
"Dalam berkesenian ada etika,"
"Mereka yang amat sangat terkoordinir dan ter-manage. Jadi Anda bisa berpikir kan di mana kekeliruannya," lanjut Indro Warkop.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Mohammad Alivio/Irwan Wahyu Kintoko)