Kabar Artis
Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Hotman Paris Menang Lawan Hotma Sitompul
Pengacara kondang Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul, rekan seprofesinya.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menang telak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Hotma Sitompul, rekan seprofesinya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/9/2021).
Hotman Paris dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.
Baca juga: Curhat ke Hotman Paris soal Tuduhan Marlina, Ayah Taqy Malik: Saya Beragama, Tahu Halal dan Haram
Baca juga: Kondisi Terakhir Tukul Arwana Setelah Operasi, Belum Bisa Bicara, Komunikasi Lewat Kontak Mata
Dalam sidang kode etik yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021), pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris ditolak.
Sebaliknya pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma Sitompul diterima oleh majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta.
Dengan adanya putusan tersebut, Hotman Paris tampak sudah bisa bernapas lega.
Menurut Hotman, dirinya dilaporkan oleh suami Desiree Tarigan itu karena telah berdansa dengan wanita cantik dan berenang menggunakan celana kolor.
"Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta," kata Hotman.

"Satu, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris, katanya aku melanggar kode etik advokat."
"Di dalam pengaduannya, Hotman Paris dansa-dansa dengan cewek cantik, karena Hotman Paris berenang pakai kolor."
"Itulah tuduhannya, katanya itu melanggar kode etik," paparnya.
Kepada awak media, Hotman Paris sendiri mengaku senang dengan hasil putusan Peradi.
Sebab, ia bisa tenang berdansa dengan wanita-wanita cantik seperti sebelumnya.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dipolisikan, Begini Kata Ustaz Subki Al Bughury
Baca juga: Pihak KUA Angkat Bicara soal Pernikahan Lesti & Rizky Billar: Gak Ada Keterangan Sudah Nikah Siri
"Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong? Makanya saya lawan," terang Hotman Paris.
"Akhirnya Dewan Kehormatan Peradi menolak pengaduan dari Hotma Sitompul."
"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas."
"Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," bebernya.
Hotman menambahkan tiga pengacara Hotma Sitompul berharap mengucapkan terima kasih kepadanya.
Karena adanya kasus ini nama mereka semakin terkenal.

"Kasus kedua, Hotman Paris balas. Saya mengadukan empat orang. Karena si Hotma Sitompul prinsipal dalam kasus tersebut maka ia tidak dihukum.
"Yang dihukum adalah pengacaranya, saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan, sedangkan Muara Karta enam bulan."
"Jadi, saudara Partahi, Muara Karta, Tommy Sihotang, anda harus berterima kasih sama saya.
"Saya tidak pernah melihat anda masuk TV. Setelah kasus ini gara-gara kepopuleran Hotman Paris, anda jadi sering masuk TV.
Sebagaiman diketahui, tim kuasa hukum Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Peradi pada April 2021 lalu.
Hotman Paris diadukan karena dianggap melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan.
Baca juga: Jadi MC di Acara Pengajian hingga Akad Nikah, Indra Bekti Tak Tahu Lesti Kejora Sudah Hamil
Baca juga: Heboh Kabar Niko Al Hakim Berantem dengan Kekasih Rachel Vennya di Bali
Berita lain terkait Hotman Paris dan Hotma Sitompul
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)