Senin, 18 Agustus 2025

Somasi Tak Ditanggapi, Jadi Alasan Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya Ke Polda Metro Jaya

Akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan manajernya, Denny Sumargo mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.

YouTube
Denny Sumargo sampaikan permintaan maafnya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum lapor ke Polda Metro Jaya, Denny Sumargo melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi ke DA, selaku mantan manajernya.

Namun, somasi tersebut sama sekali tak ditanggapi oleh DA. Padahal, somasi itu dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Hal itu kemudian jadi dasar Denny Sumargo melaporkan DA ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya penipuan dan penggelapan honor.

"Sampai saat ini belum ada tanggapan, justru kita sampaikan ini karena kan kemarin kami melaporkan kemudian banyak media menghubungi kita sehingga daripada simpang siur maka di sini kita clear kan," ujar Mohammad Anwar di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Denny Sumargo Ungkap Modus Penggelapan Honor yang Diduga Dilakukan Sang Manajer

Baca juga: Denny Sumargo Diduga Ditipu Manajernya, Uang Rp 739 Juta Hasil Kerja Dibawa Kabur

"Sampai saat ini belum ada upaya menghubungi kita, sehingga kita sudah menutup diri juga," ucapnya.

Anwar menegaskan setelah somasi dari pihaknya tak ditanggapi, Denny pun memilih untuk menempuh jalur hukum lewat pelaporan.

Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Jadi waktunya (diskusi) itu kemarin lewat somasi, baiknya dia tanggapi. Kalau sekarang proses itu udah lewat, artinya secara hukum kita sudah menyampaikan pelaporan," beber Anwar.

Baca juga: Berawal dari Kecurigaan Istri, Denny Sumargo Baru Sadar Ditipu Manajernya, Kini Sudah Lapor Polisi

"Artinya proses pidana sudah kita lakukan, sekarang pekerjaan penyidik membuktikan apa yang menjadi laporan kami," lanjutnya.

Denny Sumargo mengaku dirinya mengalami kerugian hingga Rp 739 juta karena DA yang bekerja di Densu Manajemen diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan dana.

Aktor yang juga atlet basket itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan