Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Periksa Gedung Bidakara, Lokasi Seleksi CPNS Fiktif yang Diduga Libatkan Anak Nia Daniaty

Langkah polisi ini berkaitan dengan dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilakukan Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.

Fandi Permana/Tribunnews.com
Korban penipuan rekrutmen CPNS bodong yang diduga dilakukan Olivia Nathania di sela pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi hari ini melakukan pengecekkan ke gedung Bidakara, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, gedung Bidakara disebut sebagai lokasi penyelenggaraan seleksi CPNS fiktif yang diduga melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar. 

Langkah polisi ini berkaitan dengan dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan anak dan menantu biduan Nia Daniaty.

"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung bidakara dan juga sudah mengambil keterangan ada pengurus dari gedung bidakara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/9/2021).

Baca juga: Disebut Ikut Nikmati Uang Rekrutmen CPNS, Agustin Bantah Tuduhan Anak Nia Daniaty

Baca juga: Syok Dituduh Menipu, Anak Nia Daniaty Siap Membela Dirinya, Bukti Transfer Jadi ''Senjata''

Selain itu, Yusri belum mau membeberkan relasi dugaan tindak penipuan dan gedung bidakara.

"Nanti gampang, dikasih tahu, masih dalam (materi) penyidikan, enggak boleh masuk ke ranah penyidikan," ujar Yusri.

Dikatakannya, pelapor dugaan penipuan ini, Karnu, yang merupakan korban bakal diperiksa hari ini.

"Kemudian, kita rencanakan hari korbannya, kita ambil keterangan hari ini," paparnya menjelaskan.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karnu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.

Tidak main-main, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.

Baca juga: 6 Poin Pengakuan Anak Nia Daniaty Terkait Tudingan Penipuan Seleksi CPNS

Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya juga telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.

Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.

Pihak Olivia sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.

Karnu dan Agustin, yang mengaku sebagai korban, menurut Olivia justru oknum rekruiter dari pihaknya.

Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniaty itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 24 September 2021.

Baik Olivia dan suami, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan