Kasus Rachel Vennya
Rachel Vennya Diperiksa Soal Pelat RFS, Datang 3 Jam Lebih Awal, Sengaja Diam-diam ke Polda Metro?
Selebgram Rachel Vennya hadiri pemeriksaan kepolisian soal plat nomor RFS di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya hadiri pemeriksaan kepolisian soal plat nomor RFS di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Hal ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono saat dihubungi awak media.
Kendati begitu, tak satu pun awak media yang melihat kehadiran Rachel Vennya di Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus, Polisi Menduga Sang Selebram Ingin Kemudahan
Baca juga: Alasan Ada Kegiatan, Rachel Vennya Batal Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Pelat Mobil RFS
Argo mengatakan, kalau Rachel Vennya datang lebih awal sekitar pukul 07.00 WIB, dan keluar pukul 09.00 WIB.
"Sudah (datang), di Rachel juga sudah datang dan didampingi datangnya. Ada pendampingan," kata Argo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, menurut informasi yang diterima awak media kalau Rachel Vennya akan datang pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, mantan istri Niko Al Hakim ini justru datang 3 jam lebih awal. Argo menduga hal itu diduga kalau Rachel Vennya menghindari awak media.
"Sudah sudah datang jam 7-an. Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," ungkap Argo.
Diketahui sebelumnya, tepatnya Kamis (21/10/2021) Rachel Vennya langsung diserbu awak media ketika ia datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dari karantina.
Saat media mengerubungi Rachel Vennta, selebgram itu terlihat membawa bodyguard untuk melindunginnya.
Salim Nauderer selaku kekasihnya turut hadir hari ini. .

Salim beberapa kali memegangi Vennya yang dikerubungi awak media untuk meminta keterangannya.
Sempat terlibat saling dorong antara bodyguard Vennya dan awak media. Hal itu membuat Vennya beberapa kali memejamkan matanya.
Ibu dua anak itu juga terlihat lemah, matanya sayu sampai harus dipegangi oleh kekasihnya.
Beberapa kali Vennya meringis kesakitan karena adanya inseden saling dorong antara bodyguard Rachel dan awak media.
Salim terus merangkul dan memegangi Vennya untuk mengantisipasi ibu dua anak itu tiba-tiba pingsan.
Baca juga: Rachel Vennya Tak Penuhi Panggilan Dirlantas Polda Metro Jaya, Ini Permintaan Pacar Salim Nauderer
Baca juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kekasihnya Dijadwalkan Diperiksa Siang Ini, Polisi Terapkan Dua UU
Pantuan Tribunnews.com, Rachel Vennya yang diam seribu bahasa terlihat sayu dan lemas saat tiba di Polda Metro Jaya.
Ia bahkan hampir terjatuh jika Salim tak sigap mencengkram lengan Vennya dengan kuat saat itu.
Keduanya tiba sekira pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaram pasal kekarantinaan dan pasal wabah penyakit.
Rachel dan Salim diketahui kabur dari Wisma Atlet Pademangan dan tak menjalani karantina untuk pergi berlibur ke Bali, merayakan ulang tahunnya.
Diperiksa 2 Jam, Rachel Vennya Dihujani 15 Pertanyaan Soal Pelat Mobilnya
Rachel Vennya diperiksa kepolisian selama 2 jam.
"Sudah diminta keterangan selama 2 jam sekitar 15 materi pertanyaan. Nanti di dirilis pak direktur," ucap Argo.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, pemeriksaan yang dihadiri Rachel Vennya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ketika ibu dua anak itu menghadiri Polda Metro Jaya belum lama ini.
Mobil milik Rachel Vennya jadi sorotan karena menggunakan plat khusus RFS saat dijemput setelah menjalani pemeriksaan dugaaan pelanggaran kekarantinaan pada Kamis (21/10/2021).

Tak hanya plat RFS, warna mobil yang digunakan Rachel Vennya juga dipersoalkan lantaran diketahui STNK mobil Rachel Vennya bewarna putih sedangkan yang ditungganginya kala itu di Polda Metro Jaya bewarna hitam.
Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus, Polisi Menduga Sang Selebram Ingin Kemudahan
Kasus pelat nomor B 139 RFS di mobil Alphard warna hitam milik Rachel Vennya mencuri perhatian publik. Saat diperiksa Rachel mangkir. Seistimewa apa plat ini?
Saat dirinya disorot soal kabur dari karantina, Rachel Vennya kembali bikin netizen salah fokus karena pelat mobilnya.
Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.
Sedangkan saat pulang, Rachel Vennya menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.
Penggunaan pelat nomor RFS ini tentu menimbulkan pertanyaan besar.
Sebab, selama ini pelat nomor RFS dengan awalan angka 1 identik dengan kendaraan pejabat, seperti Kepolisian, DPR RI, dan instansi pemerintahan lainnya.
Banyak yang menduga kalau pelat nomor kendaraan itu adalah pelat nomor palsu.
Benarkah?
Bukan Nomor Khusus
Polisi menyebut kode 'RFS' yang dimiliki Rachel Vennya bukan nopol khusus atau milik pejabat pemerintah.
Hal itu dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bahwa pelat nomor itu tidak melanggar aturan terkait nopol khusus.
"Saya jelaskan kalau STNK khusus atau rahasia itu adalah yang 4 angka kepalanya satu. Ini di dalam Perkap tersebut digunakan untuk pejabat-pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan," kata Sambodo di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Peraturan itu tercantum pada Perkap (Peraturan Kapolri) No 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Menurut aturan itu, STNK khusus adalah yang terdiri dari empat angka. Selain itu, angka awal di pelat nomor tersebut ditulis dengan angka satu.
Masyarakat Boleh Pakai Pelat RFS Tapi Ini Syaratnya
Penggunaan pelat RFS seperti yang dipakai Rachel Vennya bisa dimiliki oleh masyarakat umum.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar penggunaan pelat khusus itu sesuai peruntukannya.
"Ada juga yang tiga angka. Nah kalau ini pelat nomor biasa cuman nomornya tiga angka.
Apa persyaratannya? Dia harus bayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sesuai di mana diatur dalam ketentuan pemerintah dalam PNBP yang berlaku di lingkungan Polri," ujar Sambodo.
Sambodo menuturkan, penggunaan pelat RFS dengan tiga angka seperti yang dimiliki Rachel Vennya bisa dipakai dengan aturan di PNBP. Jadi masyarakat umum bisa memiliki pelat itu dengan membayar sekitar Rp 7,5 juta.
"Kalau 3 angka itu PNBP-nya Rp 7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka. Sekali lagi saya luruskan, yang kemarin dipakai RV ini yang tiga angka dan tiap orang boleh asalkan bayar PNBP yang berlaku," imbuh Sambodo.