Perceraian Artis
Ririn Dwi Ariyanti Ngotot Hak Asuh Anak, Hadirkan 3 Anggota Keluarganya Jadi Saksi Sidang Cerai
Sidang perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021) kemarin.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021) kemarin.
Sidang tersebut beragendakan kesaksian dan pembuktian dari pihak termohon, Ririn Dwi Ariyanti.
Ririn dan Aldi tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Belum Bahas Soal Harta Gana Gini, Ririn Dwi Ariyanti Ingin Fokus Urus Cerai dari Aldi Bragi
Baca juga: Sidang Cerai Aldi Bragi Kembali Digelar, Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti Bawa Bukti-bukti Dokumen
Dalam sidang kali ini, Ririn membawa tiga orang saksi yang terdiri dari anggota keluarganya.
Ketiganya dihadirkan sebagai pembuktian soal hak asuh anak-anak Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
"Pembuktian pihak saksi, ayahnya Ririn, kakaknya sama asisten kerjaanya. Kami menyampaikan Ririn dalam hal ini memiliki eligible atau kemampuan secara finansial mengasuh ketiga anaknya. Kami bisa membuktikannya," kata Riri Purbasari, Kamis (18/11/2021).
"Ini berkaitan dengan keinginannya soal hak asuh anak," sambung Riri.

Tak hanya itu dihadirkannya anggota keluarga Ririn untuk membuktikan jika anak-anak Ririn kini lebih sering diurus oleh anggota keluarganya.
"Baik sikap menyayangi anak-anaknya dan keluarga besar Ririn juga sangat memberi perhatian. Jadi hampir setiap hari anak Ririn dijaga orang tuanya dan rumah orang tua Ririn yang dekat jadi bisa dijaga sama kakek neneknya," ucap Riri.
Dalam hal ini, Ririn tidak menuntut suaminya, Aldi Bragi soal nafkah anak maupun harta gana-gini, namun secara hukum persoalan tersebut nampaknya harus diselesaikan melalui meja hijau.

"Ririn tidak mengajukan tuntutan nafkah. Tapi, secara hukum itu harus diselesaikan. Nggak nuntut harta gono-gini cuman ada kesepakatan bersama. Ada mobil ya mereka yang nanti mengurusnya sesuai kesepakatan," ujar Riri.
Sebab kedua pasangan tersebut tak ingin mengurangi kasih sayang kepada buah hati hasil pernikahan mereka.
"Selain aturan hukum, anak umur 12 tahun ke bawa sama ibu. Dibuktikan juga dengan pihak saksi dari keluarga. Bisa dilihat kalau Ririn sangat tanggung jawab. Rumah juga, dari sebelum nikah ini milik Ririn," pungkas Andrinsyah.
Sementara itu, sidang perceraian akan terus digelar dengan agenda kesimpulan.
Putusan cerai pun diprediksi akan segera diputuskan sebelum Desember nanti.
Seperti diketahui, Aldi Bragi resmi melayangkan gugatan cerai pada Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 dengan berkas perkara diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.
Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi 11 Juli 2010. Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.